Petugas gabungan membongkar bilik lapak pedagang di kawasan wisata Pantai Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pembongkaran dilakukan lantaran lapak-lapak tersebut kerap dipakai tempat mesum dan pesta minuman keras (miras) oleh pengunjung.
Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Labuhan Haji, Akmaluddin, menyebut keberadaan bilik atau penutup lapak pedagang tersebut telah melanggar aturan. Akmal mengatakan lapak-lapak tersebut dikeluhkan warga karena sering dijadikan tempat asusila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersama Camat Labuhan Haji beserta Polsek, Danramil, dan Satpol PP Kecamatan Labuhan Haji melakukan pembongkaran terhadap bilik-bilik tersembunyi. Karena penyalahgunaan tempat seperti tindakan asusila," kata Akmal, Selasa (22/9/2026).
Akmal mengatakan penertiban dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat. Menurutnya, total ada sebanyak 12 lapak pedagang yang dibongkar hari ini.
"Masyarakat resah sehingga mereka melapor ke kami. Tadi siang Camat Labuhan Haji beserta Polsek, Danramil, dan Satpol PP Kecamatan Labuhan Haji melakukan penertiban pada lapak-lapak yang memasang penutup, jumlahnya sekitar 12 lapak," jelas Akmal.
Selama ini, dia berujar, para pedagang beralasan memasang penutup pada lapak mereka untuk kenyamanan pengunjung. Namun, tempat yang tertutup itu malah disalahgunakan oleh pengunjung.
"Bilik tertutup rapat dan lapak remang-remang ini justru kerap disalahgunakan oleh oknum muda-mudi untuk berbuat mesum. Bahkan sempat beberapa kali terjaring razia petugas," beber Akmal.
"Selain masalah tindakan asusila, beberapa lapak liar terindikasi menjadi lokasi pesta minuman keras dan prostitusi terselubung. Tentu ini juga yang merusak citra destinasi wisata," pungkasnya.
(iws/iws)