Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Pemprov NTB transparan soal lonjakan dana bantuan sosial (bansos) dalam Perubahan APBD 2026 yang meroket tajam hingga 980,95 persen.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyampaikan catatan kritis tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (15/9/2026). Menurut Sambirang, Perubahan APBD bukan sekadar formalitas penyesuaian angka di atas kertas, melainkan instrumen koreksi kebijakan fiskal.
"Bagi Fraksi PKS, persoalannya bukan semata-mata besarnya tambahan belanja, tetapi ke mana anggaran diarahkan dan manfaat apa yang dihasilkannya. Kualitas APBDP perlu diuji. Seberapa realistis pendapatannya, seberapa berkualitas belanjanya, dan seberapa sehat pembiayaannya," kata Sambirang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PDIP Mogok Bahas APBD Perubahan NTB 2026 |
Sambirang mengatakan lonjakan belanja bansos yang semula dianggarkan Rp 3,7 miliar meledak menjadi Rp 40 miliar itu harus dipertanyakan. Artinya, kenaikan drastis hingga Rp 36,3 miliar itu menjadi tanda tanya besar.
Untuk itu, Sambirang mendesak Gubernur NTB membeberkan secara terbuka basis data serta kriteria penerima bantuan tersebut agar tak salah sasaran.
"Fraksi mendesak agar bansos benar-benar menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya belanja yang bersifat konsumtif," ujar Sambirang.
Di sisi lain, PKS NTB juga menyentil kenaikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 241,8 miliar. Menurut dia, Pemprov diminta menjamin dana tersebut langsung menyentuh pelayanan publik, bukan menguap untuk biaya operasional dan administratif.
"Fraksi PKS meminta Gubernur menjelaskan pada perangkat daerah, program, dan kegiatan apa saja tambahan tersebut dialokasikan, serta output dan manfaat langsung apa yang akan diterima masyarakat?" tanya Sambirang.
Pada sektor Belanja Tidak Terduga (BTT) yang naik menjadi Rp 23,75 miliar, Ketua Komisi III DPRD NTB itu juga mendesak penanganan konkret untuk pemulihan pascakebakaran di kawasan wisata adat Desa Sade.
"Mitigasi untuk desa adat rentan lainnya juga diminta segera disiapkan. Kami mendesak Pemprov memberikan perhatian konkret terhadap penanganan dan pemulihan pascakebakaran di kawasan Sade," tegasnya.
Selain belanja, postur pembiayaan daerah tak lepas dari sorotan. Defisit anggaran tercatat melebar 232,39 persen menjadi Rp 369,6 miliar. Ironisnya, anggaran pembayaran cicilan pokok utang Pemda justru dipangkas separuhnya, dari Rp 122,8 miliar menjadi Rp 61,4 miliar.
"Kebijakan pembiayaan harus dikelola secara prudent (hati-hati) agar kebutuhan fiskal hari ini tidak memindahkan beban yang lebih besar ke masa depan," tegasnya.
Selain itu, PKS juga telah mewanti-wanti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp 97,2 miliar menjadi Rp 3,12 triliun. Menurutnya angka tersebut harus dibeberkan secara rasional.
"Target pajak daerah jangan sampai cuma dijadikan angka penyeimbang (balancing figure) demi menutupi lonjakan belanja," tegasnya.
Sebab, lanjut Sambirang, di saat yang sama, penerimaan retribusi daerah justru merosot Rp 33,5 miliar dan hasil pengelolaan BUMD drop Rp 6,6 miliar.
"APBD yang baik bukan hanya APBD yang seimbang secara angka. APBD yang baik adalah yang memiliki prioritas jelas, perencanaan matang, pelaksanaan disiplin, dan hasil yang benar-benar dirasakan oleh rakyat," pungkas Sambirang.