detikBali

Disorot KPK, Inspektorat Bakal Sisir Ribuan Paket Pokir DPRD NTB

Terpopuler Koleksi Pilihan

Disorot KPK, Inspektorat Bakal Sisir Ribuan Paket Pokir DPRD NTB


Ahmad Viqi - detikBali

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, saat ditemui di Mataram, Rabu (6/5/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menyisir ribuan paket Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola program Pokir DPRD NTB.

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, mengungkapkan salah satu yang disoroti KPK adalah eksekusi Pokir yang direalisasikan di luar daerah pemilihan (Dapil) oleh beberapa anggota dewan. Herman juga menekankan permohonan Pokir harus masuk sebelum musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permohonan yang harus masuk sebelum Musrenbang, kemudian lintas Dapil, kemudian permasalahan tidak sesuai dengan tujuan, dan hasil reses. Jadi hasil evaluasinya seperti itu, kami ikuti," ujar Herman, Rabu (9/9/2026).

Budi mengatakan Inspektorat akan melakukan audit dan pemantauan mulai Kamis (10/9). Menurutnya, evaluasi ini merujuk pada sembilan syarat utama tata kelola dan evaluasi program Pokir yang telah disepakati bersama antara KPK, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, sembilan indikator tersebut menjadi acuan mutlak bagi Inspektorat untuk mengawasi program Pokir yang berpotensi melanggar aturan. Ia menegaskan tidak boleh program Pokir tiba-tiba muncul di tengah jalan hingga menyeberang ke wilayah yang bukan Dapil anggota DPRD tanpa pertimbangan teknis yang sah.

Herman menyebut terdapat sebanyak 2.000 paket Pokir yang sudah dan akan dilaksanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026. "Mulai dari APBD murni 2026 dan (APBD) perubahan itu ada 2.000 sekian," ungkapnya.

Meski harus membedah ribuan berkas Pokir yang rentan menuai polemik di tengah publik, pihak Inspektorat berkomitmen untuk merampungkan evaluasi ini secara objektif dan akuntabel demi membenahi postur anggaran daerah sebelum tutup buku nanti.

"Judulnya kemarin itu Tata Kelola dan Evaluasi. Ya, hadapilah dengan cara seksama," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyatakan bakal meninjau ulang pelaksanaan program Pokir seluruh anggota dewan yang dieksekusi di luar Dapil. Langkah ini diambil setelah mendapatkan sorotan dari KPK saat rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah NTB, Rabu (2/9).

"Sudah tidak boleh lagi, sudah tidak boleh lagi. Dan saya pastikan tidak ada juga sekarang (pokir di luar dapil)," ujar Isvie

Isvie mengatakan langkah ini diambil demi mewujudkan pengalokasian anggaran daerah yang transparan dan tepat sasaran. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan bersama KPK menjadi pijakan utama untuk memperbaiki sistem yang ada secara menyeluruh.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads