Respons Mohan soal Taman Loang Baloq Tak Terawat-Kunjungan Turis Turun

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Selasa, 08 Sep 2026 08:40 WIB
Foto: Wali Kota Mataram Mohan Roliskana saat diwawancarai, Senin (7/9/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Fasilitas Taman Hiburan Rakyat Loang Baloq, Mataram, kian memprihatinkan. Sejumlah fasilitas yang tadinya menjadi daya tarik utama wisatawan, seperti kandang burung, monyet, dan binatang lain, tampak terbengkalai dan tak terawat.

Tak hanya itu, lapak-lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Taman Loang Baloq juga mengalami nasib serupa. Hanya beberapa lapak yang terisi. Sementara sisanya mangkrak.

Kondisi Taman Loang Baloq yang tak terawat menyebabkan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata itu menurun. Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, merespons soal kondisi tersebut.

"Saya sudah tekankan kemarin ke Pak Kadispar supaya semua spot-spot ruang terbuka publik kita ini bisa dirawat," kata Mohan saat diwawancarai, Senin (7/9/2026).

"Kemudian harus ada inisiatif. Meskipun mungkin ada keterbatasan anggaran, supaya (area itu) tetap dihidupkan dengan kegiatan-kegiatan dan bekerja sama dengan pihak ketiga," imbuh Mohan.

Mohan mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam perawatan Taman Loang Baloq. Namun, Mohan mendorong ada inovasi pengelolaan agar ruang publik tidak mati suri.

"Memang kondisinya seperti ini sekarang, event-event juga mulai agak berkurang. Tentu ini kan berdampak pada keramaian yang ada di situ. Nanti akan saya atensi masalah ini dan sampaikan ke dinas terkait," tegas Mohan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah mengkaji intervensi anggaran di tahun mendatang jika kondisi fiskal daerah sudah memadai. Hal ini dilakukan untuk merevitalisasi kembali kawasan Taman Loang Baloq agar kembali dikunjungi masyarakat hingga wisatawan.

"Kami lihat dahulu kondisi fiskal kami. Kalau misalnya memadai, tentu kami harus mengintervensi dalam bentuk anggaran," jelas Mohan.



Simak Video "Video Polwan yang Bunuh Suaminya di Mataram Divonis 10 Tahun Penjara"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork