detikBali

Korban Gempa Bisa Ambil Sembako-Selimut di Kios, Pemprov NTT yang Bayar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Korban Gempa Bisa Ambil Sembako-Selimut di Kios, Pemprov NTT yang Bayar


Simon Selly - detikBali

Warga di Ngada memanfaatkan kebijakan Pemprov NTT dengan mengambil kebutuhan di kios terlebih dahulu, sementara pembayarannya ditanggung pemerintah. Foto: Dok. Humas Pemprov NTT
Foto: Warga di Ngada memanfaatkan kebijakan Pemprov NTT dengan mengambil kebutuhan di kios terlebih dahulu, sementara pembayarannya ditanggung pemerintah. Foto: Dok. Humas Pemprov NTT
Kupang -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menerapkan skema khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak gempa bumi Flores. Warga diperbolehkan mengambil makanan, minuman, tenda, dan selimut di kios atau toko terdekat, sementara pembayarannya akan ditanggung pemerintah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026. Skema ini diterapkan selama masa tanggap darurat untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi meski bantuan logistik belum tiba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut mulai dirasakan warga RT 12/RW 03, Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, yang rumahnya rusak akibat gempa magnitudo (M) 7,7 pada 15 Agustus 2026.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan kebijakan tersebut merupakan solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

ADVERTISEMENT

"Dalam masa tanggap darurat tidak boleh ada masyarakat yang kelaparan atau kekurangan kebutuhan dasar karena menunggu bantuan datang," ujar Laka Lena melalui siaran pers yang diterima detikBali, Senin (24/8/20276).

Menurut Laka Lena, dengan skema ini, warga bisa langsung memenuhi kebutuhan dari kios sekitar lokasi pengungsian.

"Nantinya kios akan mengajukan tagihan ke pemerintah untuk dibayarkan," tambahnya.

Salah seorang warga terdampak, Maria Goreti Diwi, mengapresiasi kebijakan tersebut. Maria kini tinggal di tenda darurat setelah rumahnya terdampak gempa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah membantu kami, korban bencana gempa bumi dengan mengambil barang-barang sembako, tenda, dan selimut," terang Maria.

Dia mengatakan warga RT 12/RW 03, Kelurahan Faobata, dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti sembako dan kebutuhan lainnya melalui kios yang telah ditunjuk.

Kios Jadi Mitra Penyaluran

Sementara Pemilik Kios UD Mandiri Faobata Sutini mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, cara ini mempercepat warga mendapatkan kebutuhan sesuai kondisi darurat pascagempa.

"Kami sebagai pemilik kios tentu mendukung kebijakan dari Bapak Gubernur NTT. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan bantuan sesuai kebutuhannya, barang yang diambil masyarakat nantinya diproses sesuai mekanisme yang ada," jelas Sutini.

Pemprov NTT menerapkan skema tersebut dengan memanfaatkan kios dan toko di sekitar wilayah terdampak sebagai bagian dari penyaluran kebutuhan warga.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar sambil menunggu distribusi bantuan logistik.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads