detikBali

SK Pegawai Tak Sesuai Keahlian, DPRD NTB Bakal Panggil Kepala BKD

Terpopuler Koleksi Pilihan

SK Pegawai Tak Sesuai Keahlian, DPRD NTB Bakal Panggil Kepala BKD


Ahmad Viqi - detikBali

Ketua Komisi I DPRD NTB dari Fraksi PPP, Moh. Akri, Selasa (18/8/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Ketua Komisi I DPRD NTB dari Fraksi PPP, Moh. Akri, Selasa (18/8/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budi Prayitno. Pemanggilan itu berkaitan dengan maraknya dugaan surat keputusan (SK) kepegawaian yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan dan keahlian pegawai di lingkungan Pemprov NTB.

Langkah tersebut juga sejalan dengan rencana Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) setelah enam bulan masa kepemimpinannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi I DPRD NTB dari Fraksi PPP, Moh. Akri, menegaskan Komisi I akan segera memanggil Kepala BKD NTB terkait berbagai kebijakan kepegawaian pasca-penataan dan restrukturisasi Perda SOTK baru.

Menurut Akri, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan serta mengevaluasi penempatan para pejabat eselon II, III, hingga pelaksana usai dilantik pada 9 April lalu.

ADVERTISEMENT

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya masukan dari masyarakat maupun internal birokrasi terkait ketidaksesuaian penempatan SK pegawai dengan kualifikasi dan keahlian yang dimiliki.

"Banyak masukan-masukan yang memang SK-SK (pegawai) yang tidak sesuai peruntukannya. Pegawai-pegawai, yang spesialisasi keahliannya belum mumpuni," ujar Akri kepada detikBali, Selasa (18/8/2026).

Akri menegaskan BKD NTB sebagai instrumen utama pengelola kepegawaian di Pemprov NTB dinilai menjadi pihak yang paling krusial untuk dievaluasi oleh Gubernur NTB.

"Ya, saya kira mengevaluasi BKD. Kami memanggil BKD, karena BKD yang evaluasi pegawai ke bawah," tegasnya.

Menurutnya, selain jabatan Kepala Bapenda NTB mengalami kekosongan, dalam waktu dekat, banyak jabatan pimpinan OPD akan oleh Pelaksana Tugas (Plt) karena marak pejabat eselon II dan III yang akan purna tugas alias pensiun.

"Ya, saya kira semua OPD secara keseluruhan dievaluasi. Karena memang itu bagian dari komitmen Gubernur untuk melakukan evaluasi. Ini kan sudah 4 bulan lebih setelah dilantik," tegasnya.

Akri mengatakan evaluasi kinerja pegawai merupakan bagian integral dari komitmen Gubernur pasca-merger OPD dan lahirnya Perda SOTK baru. Langkah pemanggilan Kepala BKD NTB ini ditujukan untuk memastikan tata kelola birokrasi berjalan profesional dan akuntabel.

"Kami di Komisi I mendukung kebijakan Gubernur untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Kan BKD NTB merupakan salah satu OPD kunci yang harus dievaluasi terkait kebijakan-kebijakan kepegawaian selama ini. Dalam waktu dekat, kami akan segera memanggil BKD untuk meminta klarifikasi," ujar Akri.

Terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda), pihak DPRD menilai Sekda merupakan satu kesatuan kepemimpinan bersama Gubernur dalam mengawal jalannya roda pemerintahan.

Oleh karena itu, beber Politikus PPP NTB ini, fokus pemanggilan dan fungsi pengawasan akan difokuskan secara mendalam kepada BKD NTB dalam waktu secepatnya.

"Gubernur sebagai pembina pegawai, saya kira itu memang Gubernur berhak mengevaluasi. Kita dorong untuk mengevaluasi," tandasnya.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads