detikBali

4 Senator NTB Laporkan AWK soal Dugaan Intimidasi terhadap Perempuan Lombok

Terpopuler Koleksi Pilihan

4 Senator NTB Laporkan AWK soal Dugaan Intimidasi terhadap Perempuan Lombok


Rizki Setyo, Ahmad Viqi - detikBali

Arya Wedakarna saat diwawancarai di Buleleng, Jumat (2/2/2024).
Anggota DPD RI Asal Bali Arya Wedakarna alias AWK. (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Mataram -

Empat senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melaporkan senator asal Bali, Arya Wedakarna atau AWK, atas dugaan intimidasi terhadap perempuan asal Lombok bernama Hilda atau RHW. Laporan dilayangkan ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Anggota DPD asal NTB, Ibnu Halil, membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan seluruh senator asal NTB telah menghubungi BKD DPD RI atas dugaan intimidasi AWK terhadap Hilda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba-tiba AWK telepon ingin ketemu langsung, tapi saya tidak ada waktu dan intinya dia mengakui kesalahannya berjanji untuk memberi kenyamanan ke Hilda," kata Ibnu Halil kepada detikBali, Sabtu (15/8/2026).

Dugaan intimidasi itu terjadi saat proses mediasi antara Hilda dengan seorang penjahit pakaian di Bali bernama Ni Made Tiadnyani alias Bu Sintya. Perselisihan antara Hilda selaku pelanggan dengan pemilik usaha Sintya Tailor di Badung, itu Bali, sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Namun, sejumlah pihak mengkritik posisi AWK dalam proses mediasi tersebut. Bukannya menengahi, sikap dan perkataan AWK saat pertemuan itu justru dinilai membuat posisi Hilda semakin tertekan. AWK pun dituding melakukan penghinaan terhadap Hilda.

Ibnu Halil mengungkapkan AWK sempat menunjukkan surat perjanjian perdamaian antara penjahit pakaian dengan Hilda. Ibnu Halil menegaskan akan menemui Hilda untuk memastikan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan AWK.

"Nanti kalau sudah bisa saya komunikasi dengan Hilda bagaimana sebenarnya dan apa betul proses damai dan pemberian maaf dari Hilda itu ada, saya akan hubungi," ujar Ibnu Halil.

detikBali telah berupaya mengonfirmasi AWK terkait persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, AWK belum merespons pesan singkat melalui Whatsapp maupun akun Instagram pribadinya.

Namun, beredar video yang menunjukkan AWK mendatangi anggota DPD RI asal NTB, Evi Apita Maya, Muhammad Rifki Farabi, dan Mirah Midadan Fahmid untuk memediasi persoalan dugaan intimidasi terhadap perempuan Lombok itu. Dalam pertemuan itu, AWK meminta maaf kepada masyarakat NTB terkait pernyataannya dan mengeklaim tidak bermaksud mengintimidasi.

"Tidak ada maksud sedikit pun untuk intimidasi," kata AWK dalam video itu.

Sebelumnya, perselisihan panas hingga viral di medsos antara pemilik usaha Sintya Tailor dan pelanggannya, RHW, di Badung, Bali, berakhir damai. Kedua pihak dipertemukan di kantor polisi untuk mediasi.

Diketahui, mediasi antara Hilda dan tukang jahit di Bali digelar di Polsek Abiansemal, Badung, pada 19 Juli lalu. Keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Mereka pun membuat surat pernyataan dan tidak melanjutkan persoalan itu ke ranah hukum.

Sebelum mediasi, Tiadnyani juga meminta maaf melalui akun Facebook pribadinya. Klarifikasi itu disampaikan setelah video dirinya terlibat cekcok dengan pelanggan hingga melontarkan kalimat hinaan bermuatan suku, agama, ras, antargolonggan (SARA) viral di media sosial.

Setelah keduanya berdamai, AWK diduga melakukan intimidasi saat mempertemukan antara pemilik usaha Sintya Tailor dengan pelanggannya bernama Hilda pada Kamis (13/8). Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik yang diunggah oleh @reset.feeds itu, terdengar AWK terus memojokkan Hilda.

Bahkan, AWK diduga mengancam bahwa Hilda, dilaporkan UU ITE karena telah mengunggah umpatan pemilik usaha Sintya Tailor tanpa izin. "Kalau misalkan pihak korban mau melaporkan ITE boleh, walaupun hari ini udah damai, tapi pihak keluarga punya untuk ngelaporin kamu, karena kamu nyebarin video orang," kata AWK dalam video tersebut.



(iws/iws)











Hide Ads