detikBali

Masa Pinjam 10 Tahun Habis, Pemkot Mataram Desak BGTK NTB Segera Pindah

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Masa Pinjam 10 Tahun Habis, Pemkot Mataram Desak BGTK NTB Segera Pindah


Nathea Citra - detikBali

Suasana kantor BGTK Provinsi NTB di Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, Kota Mataram, beberapa waktu lalu.
Foto: Suasana kantor BGTK Provinsi NTB di Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, Kota Mataram, beberapa waktu lalu. (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendesak Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi NTB untuk segera pindah dan mengosongkan tempat. Sebab, kontrak penggunaan lahan aset telah berakhir pada awal 2026.

Sebagai informasi kontrak penggunaan lahan BGTK NTB yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, Kota Mataram telah berakhir pada Januari 2025. Namun, Pemkot memberikan tambahan waktu pengosongan hingga awal 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri memastikan Pemkot Mataram tidak akan mengambil opsi perpanjangan waktu pinjam pakai, karena dinilai tidak efektif. Sebagai solusi, Alwan menawarkan opsi pertukaran lokasi sementara. Yakni BGTK pindah ke kantor Dinas Pariwisata atau Dinas Pendidikan di Jalan Majapahit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harapkan ada pelibatan dari Pemprov, karena itu kan lingkupnya provinsi, siapa tahu Pemprov ada lahan," kata Alwan, saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

"Pertukaran sementara, kemarin kami tawarkan sekretariatnya pindah dulu ke Dinas Pariwisata atau Dinas Pendidikan," sambung Alwan.

Meski proses negosiasi masih berlangsung, Pemkot Mataram enggan mematok target waktu agar pihak BGTK segera mengosongkan lahan aset milik Pemkot Mataram tersebut.

"Saya nggak mau target-target dulu, yang penting selesai. Yang jelas ini secepatnya bisa selesai," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunung Suryani meminta kejelasan Pemkot Mataram terkait penggunaan lahan Kantor Balai Penggerak (BGP) NTB di Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela.

"Hasil kesepakatan tadi, kami diberikan kesempatan menggunakan. Jadi teman-teman di BGP NTB bisa berkantor di sana, sampai (ada) lahan baru yang bisa dipakai," kata Nunung saat diwawancarai di Pendopo Wali Kota Mataram, sebelumnya.

Seperti diketahui, Pemkot Mataram berencana mengambil alih kantor BGP NTB yang berdiri di atas lahan milik Pemkot. Masa pinjam pakai lahan tersebut berakhir pada Februari 2025.




(hsa/iws)










Hide Ads