detikBali

Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Oktober, Pemkot Mataram Bakal Surati Kemenkeu

Terpopuler Koleksi Pilihan

Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Oktober, Pemkot Mataram Bakal Surati Kemenkeu


Nathea Citra - detikBali

Sekda Mataram, Lalu Alwan Basri, saat diwawancarai, Senin (22/6/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Sekda Mataram, Lalu Alwan Basri. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bakal bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mendapat bantuan anggaran untuk penggajian pegawai. Saat ini, kondisi keuangan Pemkot Mataram hanya mampu untuk membayar gaji pegawai hingga Oktober 2026.

"Kami sangat butuh supaya jelas penggajian untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp 20,5 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan pemerintah daerah (Pemda). Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 Pemda untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan tepat waktu.

Alwan berharap Pemkot Mataram bisa menjadi salah satu daerah yang mendapatkan bantuan pemerintah. Dia mengaku masih menunggu mekanisme agar bisa mendapatkan bantuan anggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami tunggu dulu aturannya karena itu baru informasi yang kami dapatkan," imbuh Alwan.

Dilansir dari detikFinance, pemerintah pusat bakal menyalurkan anggaran Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah demi memastikan pembayaran gaji PNS maupun PPPK tetap berjalan. Kebijakan tersebut merupakan respons atas persoalan keuangan yang tengah dihadapi sejumlah pemerintah daerah.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," terang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (6/8/2026).

Bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah.

"Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kami hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujar Purbaya.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads