Pimpinan DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD yang mengintimidasi dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha pada Rabu (29/7/2026).
Ketiga anggota DPRD TTU tersebut adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP. Hasil pemeriksaan dari Badan Kehormatan (BK) DPRR TTU sudah diserahkan pada Senin (27/7/2026).
"Ya benar sudah diserahkan dan besok akan diumumkan dalam Paripurna," ujar Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi kepada detikBali, Selasa (28/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kristo menjelaskan setelah diumumkan, selanjutnya ada mekanisme dan tahapan administrasi sesuai yang diambil berdasarkan aturan yang berlaku. Terkait isi hasil rekomendasi BK, Kristo mengaku akan diumumkan ke publik saat rapat paripurna.
"Besok baru diumumkan ke publik lewat paripurna," jelas politikus Partai Golkar itu.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT menaikkan status hukum kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara.
"Ya, setelah gelar perkara kami menyimpulkan telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Sigit Haryono, kepada detikBali, Jumat (24/7/2026).
Sigit menjelaskan penyelidikan kasus kematian Dokter Icha telah berlangsung selama beberapa pekan. Penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta meminta keterangan dari para ahli guna memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Dari hasil pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan para ahli, penyidik memperoleh dasar yang cukup untuk meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan," jelas Sigit.