Sebanyak 77 desa di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 2026. Tahapan Pilkades dijadwalkan mulai berlangsung pada 5 Agustus, sedangkan pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember.
"Pemerintah akan menyiapkan 610 Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti," kata Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha, Senin (27/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung seluruh rangkaian penyelenggaraan, Pemkab Lombok Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,05 miliar. "Anggaran itu untuk semua tahapan penyelenggaraan Pilkades serentak," ujarnya.
Adha menjelaskan Pemkab Lombok Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menandatangani kesepakatan bersama guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades. Penandatanganan dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Kesepakatan tersebut bertujuan memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran seluruh tahapan Pilkades di 77 desa. Ke depan, sebanyak 2.220 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas akan diterjunkan untuk mengawal seluruh proses Pilkades.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman," pungkasnya.