Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2026. Hingga Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mencatat sebanyak 50 kasus hingga Juli.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Zuhhad, mengatakan mayoritas kasus yang ditangani merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bentuk kekerasannya beragam, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga kekerasan psikis.
"Memang yang mendominasi angka kekerasan itu adalah kekerasan perempuan dan anak," kata Zuhhad saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Dari total puluhan kasus tersebut, salah satu kasus yang paling mencuri perhatian ialah kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua kandung terhadap anaknya sendiri. Selain itu terdapat juga kasus-kasus lain seperti penelantaran anak akibat perceraian orang tua, kasus perebutan hak asuh anak, hingga kasus kehamilan di luar nikah.
Zuhhad mengaku miris dengan banyaknya beragam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kota Mataram, khususnya pada kasus kekerasan yang mengakibatkan kehamilan pada anak.
"Ada (hamil di luar nikah). Sangat miris. Yang kasus ayah (perkosa) anak itu nggak masuk akal sebenarnya," ungkapnya.
Di sisi lain, DP3A Kota Mataram memastikan telah memfasilitasi, mediasi hingga menyelesaikan perjanjian antar pihak, terkait kasus kekerasan yang terjadi.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua di Kota Mataram untuk perbanyak quality time. Memperhatikan pola asuh anak dan perbanyak kasih sayang," tandasnya.
Sebagai informasi, LPA NTB mencatat ada sekitar 3.764 anak menjadi korban kekerasan. Baik itu kekerasan seksual, fisik maupun verbal. Berdasarkan data Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) V2 dalam periode 2020-2025, jumlah kekerasan terhadap anak paling tinggi terjadi di Lombok Timur, yakni 1.030 kasus. Disusul Lombok Utara (583), Lombok Barat (392), Dompu (338), Kota Mataram (314), Bima (297), Lombok Tengah (265), Sumbawa (213), Kabupaten Bima (178), serta Sumbawa Barat 154 kasus.
Sementara itu, berdasarkan kasus kekerasan terhadap anak pada 2025 dengan total 654 kasus. Lombok Timur masih menduduki urutan teratas sebesar 166 kasus. Kemudian disusul Kabupaten Dompu (94), Kota Mataram (77), Lombok Utara (73), Lombok Tengah (69), Lombok Barat (60), Kabupaten Bima (54), Sumbawa Barat (36), Kota Bima (17), serta Sumbawa (8).
Simak Video "Mencoba Membuat Kerajinan Kerang di Sumbawa"
(nor/nor)