detikBali

Gedung Rp 22 M Milik Pemkab Lombok Tengah Jarang Dipakai, Kenapa?

Terpopuler Koleksi Pilihan

Gedung Rp 22 M Milik Pemkab Lombok Tengah Jarang Dipakai, Kenapa?


Edi Suryansyah - detikBali

Tampak megah bencingah Masmirah di timur kantor Bupati Lombok Tengah.
Tampak megah bencingah Masmirah di timur kantor Bupati Lombok Tengah (Foto: Edi Suryansyah)
Lombok Tengah -

Bangunan megah bencingah Masmirah yang berada di timur Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), jarang digunakan. Gedung yang menelan anggaran sebesar Rp 22 miliar itu kini terlihat sepi aktivitas pasca terselenggaranya Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi NTB pada bulan Juni lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengakui jika aktivitas penggunaan bencingah tersebut masih minim. Ia mengatakan, sepinya kegiatan di gedung tersebut dikarenakan pola pengelolaan bangunan hingga kini masih dikaji.

"Itu akan disewakan besok. Tapi masih dibahas skemanya," kata Firman kepada detikBali, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman pun meminta detikBali untuk menanyakan model skema penggunaan gedung tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah. Hal itu dikarenakan pola penyewaan serta tarif penyewaan masih dibahas.

Nampaknya Firman enggan bicara banyak ihwal sepinya aktivitas di bencingah Masmirah itu. Ketua KONI Lombok Tengah ini menyarankan awak media untuk menanyakan ke BPKAD.

ADVERTISEMENT

"Tanya BPKAD ya. Karena masih dibahas di sana," tegasnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Lombok Tengah, mengatakan, skema pengelolaan gedung ballroom serba guna dan bencingah Masmirah itu saat ini telah diputuskan untuk dioperasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berkaitan dengan tarif penyewaan, pihaknya baru saja menyelesaikan appraisal untuk penaksiran nilai atau harga yang wajar.

"Kalau untuk skema penyewaannya pengelolaannya. Pertama, pemegang asetnya Dinas PUPR. Terus kami baru menyelesaikan appraisal untuk penetapan besar sewa untuk dua lokasi itu," ujarnya.

Ia mengatakan, dari dua gedung tersebut telah diputuskan untuk dikelola oleh Dinas PUPR yang mana nantinya hasil sewanya akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) melalui mekanisme pos penggunaan kekayaan daerah.

"Angkanya saya lupa. Tapi sudah ada. Nanti tinggal menunggu SK Bupati untuk pengelolaannya. Tapi yang mengoperasikan itu PUPR, nanti bayarannya masuk PAD," tegasnya.

Diketahui, bencingah Masmirah terdiri dari dua bangunan, yakni bencingah di bagian selatan dan ballroom serbaguna di bagian belakangnya. Gedung bercorak coklat bermotif emas itu menjulang tinggi menghadap Jalan Raya Raden Puguh, Praya, Lombok Tengah.

Fasilitas yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 22 miliar itu sempat digunakan untuk lokasi gelaran MTQ NTB yang berlangsung pada pertengahan Juni 2026. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi, seperti penataan lingkungan, taman, dan irigasi.

Bencingah tersebut berada di lokasi strategis. Bangunan itu terletak di sebelah timur Kantor Bupati Lombok Tengah, depan Kampus Poltekpar Lombok, serta tak jauh dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Lombok.



(mud/mud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads