Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memastikan dua santri korban pembakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Kabupaten Lombok Tengah, akan menerima bantuan finansial secara rutin. Keduanya ditetapkan sebagai penerima zakat (mustahik) tetap melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB selama menjalani masa pemulihan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) NTB Ahmad Masyhuri mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Masing-masing korban akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu setiap bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas Pak Gubernur dari awal sudah meminta kepada Baznas agar korban dijadikan sebagai mustahik tetap sampai mereka pulih kembali dapat bantuan setiap bulan sebesar Rp 500 ribu yang dihajatkan untuk pemulihan," ujar Masyhuri di Kantor Gubernur NTB, Selasa (14/7/2026).
Menurut Masyhuri, korban tindak pidana berhak memperoleh perlindungan dan bantuan dari negara. Saat ini, Pemprov NTB tengah menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan tersebut dengan melibatkan berbagai pihak.
"Pada prinsipnya untuk bantuan ini kita akan gotong royong. Kalau keluarganya mampu, negara tidak terlalu berat. Tapi kalau tidak mampu, kita berkewajiban penuh untuk membantu," tegasnya.
Sejauh ini, Dinsos PPA NTB juga telah memberikan pendampingan psikologis dan sosial sejak awal kasus ini mencuat. Bahkan, pemerintah daerah turut memfasilitasi keberangkatan keluarga korban saat harus bertolak ke Jakarta untuk keperluan penanganan medis.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan penanganan medis dan pendampingan terhadap keluarga korban tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia mengaku telah menjadwalkan kunjungan ke kediaman keluarga korban setelah mereka kembali dari Jakarta.
"Informasinya, Insyaallah mereka hari ini balik dari Jakarta. Memang kemarin rencananya hari Minggu kami ke sana, tapi rupanya mereka sudah berangkat ke Jakarta dengan pesawat pagi. Jadi, Insyaallah nanti kami bareng-bareng ke sana," ungkap Eks Bupati Bima dua periode ini.
Mengenai proses hukum yang sedang berjalan, Dinda menegaskan Pemprov NTB menghormati sepenuhnya kinerja aparat penegak hukum yang sedang mengusut tuntas insiden ini.
"Kalau pengobatan pasti kami akan komunikasikan bersama. Namun karena ini sudah menjadi atensi aparat penegak hukum, kami akan melihat sejauh mana penanganan yang diberikan," tambahnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa pemerintah daerah lambat merespons kasus tersebut. Menurutnya, sejak awal Pemprov NTB terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
"Kami berharap semua pihak bersabar karena kasus ini sudah menjadi atensi semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami tidak akan tinggal diam dalam menangani persoalan ini," tegasnya.
Di akhir kesempatan, Wagub NTB juga menyampaikan pesan mendalam agar tragedi memilukan seperti ini tidak boleh terulang kembali di masa depan.
"Yang jelas kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi di lembaga pendidikan mana pun, baik yang ada di NTB maupun di seluruh Indonesia," pungkasnya.