Besaran dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) naik 20,01 persen. Maka, tahun depan pendapatan diproyeksikan mencapai Rp 6,2 triliun
Hal itu dipaparkan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dalam sidang paripurna DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wagub NTB yang akrab disapa Dinda ini mengungkapkan bahwa struktur fiskal NTB pada 2027 menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif. Hal ini ditandai dengan lonjakan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja yang terukur.
"Intinya KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2027 mencakup tiga komponen yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,"ujar Dinda di hadapan jajaran DPRD NTB, Selasa (14/7/2026).
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,69 persen jika dibandingkan dengan target APBD 2026 yang berada di angka Rp 5,6 triliun.
"Lonjakan pendapatan ini ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu pendapatan daerah, transfer pusat dan lain-lain pendapatan yang sah," ungkap Dinda.
Pada pendapatan asli daerah (PAD), ditargetkan naik 3,44 persen menjadi Rp 3,12 triliun lebih, dari yang sebelumnya Rp 3,02 triliun lebih pada APBD 2026. Adapun, pendapatan transfer menjadi motor penggerak utama alami kenaikan mencapai 20,01 persen, melonjak dari Rp 2,48 triliun menjadi Rp 2,98 triliun.
"Untuk lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan tipis 0,10 persen menjadi Rp 114,12 miliar lebih dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 114,01 miliar lebih," ujar politikus Partai Golkar itu.
Belanja Daerah Rp 6 Triliun Lebih
Dinda mengatakan sejalan dengan naiknya pendapatan, alokasi belanja daerah pada rancangan APBD 2027 juga ditargetkan lebih ekspansif tapi tetap terukur demi merangsang perekonomian NTB.
Ada pun, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp 6,06 triliun lebih. Angka ini bertambah sekitar Rp 300 miliar lebih atau meningkat 5,70 persen dibandingkan pagu anggaran belanja APBD 2026 sebesar Rp 5,73 triliun lebih.
"Kenaikan yang proporsional ini mengindikasikan komitmen Pemprov NTB untuk menjaga efisiensi fiskal di tengah peningkatan pendapatan," tegasnya.
Menariknya, Dinda melanjutkan, rancangan KUA-PPAS 2027 ini mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 162 miliar lebih. Angka surplus tersebut dialokasikan secara cermat untuk menutupi pembiayaan neto.
Ada pun, komponen pembiayaan dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) mencapai Rp 10 miliar, untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pemda mencapai Rp 50 miliar.
"Untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo mencapai Rp 122 miliar lebih," tegasnya.
Dinda menyebut melalui rancangan ini, Pemprov NTB berharap struktur APBD 2027 tidak hanya sehat secara angka, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat NTB.
Nantinya, rancangan KUA-PPAS dibahas secara mendalam bersama DPRD Provinsi NTB untuk disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD 2027 yang definitif.
Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengatakan penyerahan KUA-PPAS yang dilakukan maksimal pada minggu kedua bulan Juli merupakan langkah krusial yang berdampak langsung pada pemenuhan indikator kinerja daerah.
"Penyampaian KUA-PPAS paling lambat minggu kedua bulan Juli ini, alhamdulillah tepat waktu. Ketepatan waktu ini sangat penting karena akan memengaruhi penilaian pusat, salah satunya berpotensi mendatangkan insentif fiskal daerah," ujar Maman, sapaannya.
Maman bersyukur karena postur pendapatan daerah dalam rancangan kali ini mengalami tren kenaikan dari kisaran Rp 5,8 triliun menjadi Rp 6,2 triliun. "Sudah tepat waktu, naik pula. Kita berharap ke depan kemandirian fiskal kita semakin kuat," tambahnya.
Meski begitu, Maman memberikan catatan tebal pada sektor optimalisasi aset daerah. Dia mengungkapkan ada ketimpangan serius pada realisasi retribusi pemanfaatan aset, salah satunya yang berada di kawasan wisata Gili.
"Dari target sektor retribusi pemanfaatan aset sebesar Rp 139 miliar, saat ini baru terealisasi sekitar 2 persen. Ini yang mengganggu performa PAD kita," kritik Maman.
Pihaknya mendesak eksekutif untuk segera mengambil langkah luar biasa dan melalukan tindakan tegas guna mengurai sumbatan pengelolaan aset tersebut.
"Kami sudah sampaikan ke eksekutif untuk segera menindaklanjuti secara konkret aset-aset yang ada di Gili supaya target yang direncanakan bisa terpenuhi," tegasnya.
Kenaikan pendapatan pada RAPBD 2027 ini juga membuka peluang penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemprov NTB. Namun, Komisi III mengingatkan agar pemberian TPP ke depan wajib diperketat berdasarkan indikator kinerja yang objektif, bukan sekadar pemenuhan absensi.
Maman menyebutkan ada 6 kriteria regulasi yang menentukan besaran TPP, di antaranya beban kerja yang melampaui batas normal, tempat bertugas yang terpencil, hingga kepemilikan keahlian khusus.
"Penilaian ini harus benar-benar ditegakkan oleh pemerintah daerah sebelum Peraturan Gubernur (Pergub) dikeluarkan. Jangan sampai disamaratakan. Orang yang cuma datang, absen, lalu pulang tanpa kejelasan kerja malah dapat TPP besar. Harus dinilai kinerjanya secara adil," pungkasnya.
(hsa/nor)