detikBali

Sudah Sepekan Dibuka, Belum Ada yang Daftar Seleksi Komisioner KPID NTB

Terpopuler Koleksi Pilihan

Sudah Sepekan Dibuka, Belum Ada yang Daftar Seleksi Komisioner KPID NTB


Ahmad Viqi - detikBali

Ketua Timsel KPID NTB, Ahsanul Khalik, Senin (29/6/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Ketua Timsel KPID NTB, Ahsanul Khalik, Senin (29/6/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Pendaftaran calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2026-2029 telah dibuka sejak 22 Juni 2026. Namun, hingga memasuki pekan pertama masa pendaftaran, belum ada satu pun peserta yang resmi mendaftarkan diri.

Ketua Timsel KPID NTB, Ahsanul Khalik, mengungkapkan meski berkas pendaftaran masih kosong, gelombang antusiasme mulai terlihat. Banyak calon peserta yang mulai aktif berkonsultasi mengenai kelengkapan dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai kemarin saya cek masih belum ada yang daftar. Tetapi sudah ada beberapa orang yang bertanya soal SKCK, persyaratan administrasi, dan apa saja yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi," ujar Khalik, Senin (29/6/2026).

Kepala Dinas Kominfotik NTB ini menilai sepinya pendaftar di awal waktu sebagai hal yang lumrah. Menurutnya, para kandidat saat ini tengah sibuk melengkapi dokumen persyaratan yang cukup banyak.

ADVERTISEMENT

Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain, SKCK, Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, Surat bebas narkoba dan Surat dukungan dari tokoh masyarakat atau organisasi kemasyarakatan.

Khalik mengatakan pendaftaran masih dibuka hingga 21 Juli 2026. Dia optimistis volume pendaftar akan melonjak mendekati batas akhir penutupan.

"Saya pastikan nanti akan ramai karena sudah banyak yang bertanya mengenai prosesnya. Memang sekarang mereka sedang menyiapkan berbagai persyaratan administrasi," imbuhnya.

Menepis isu miring yang kerap menerpa proses seleksi instansi publik, Khalik pasang badan. Ia menggaransi penuh bahwa proses penjaringan ini akan berjalan transparan, objektif, dan bersih dari praktik lancung jalur orang dalam.

"Saya jamin tidak ada titipan. Sejak saya ditunjuk menjadi tim seleksi, tidak ada satu pun titipan, baik dari gubernur, wakil gubernur maupun pejabat di Pemprov. Seleksi ini murni berdasarkan kemampuan peserta," tegasnya.

Khalik menjelaskan tugas Timsel berada pada koridor seleksi administrasi, tes tertulis, psikotes, hingga wawancara. Timsel nantinya akan menjaring peserta yang lolos standarisasi nilai untuk diserahkan ke legislatif.

"Kami di tim seleksi menyerahkan peserta yang lulus seluruh tahapan, minimal 14 orang atau bisa lebih, untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD," urainya.

Nantinya, Komisi I DPRD NTB yang memegang ketukan palu terakhir untuk menetapkan 7 orang komisioner terpilih. Menurut dia, sesuai regulasi KPI, petahana yang lolos verifikasi administrasi dapat langsung melenggang ke tahap fit and proper test di DPRD tanpa harus mengikuti tes tertulis dan wawancara Timsel.

Meski mendapat karpet merah, posisi mereka tidak serta-merta aman. Rekam jejak digital dan kinerja mereka selama menjabat akan dikuliti habis. Masyarakat pun diminta aktif memberikan masukan.

"Masyarakat bisa memberikan masukan mengenai rekam jejak incumbent kepada tim seleksi maupun DPRD. Kalau rekam jejaknya tidak baik, itu bisa menjadi pertimbangan sehingga tidak diluluskan dalam uji kepatutan dan kelayakan," pungkasnya.




(nor/nor)










Hide Ads