Sebanyak enam anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) positif terpapar radikalisme. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTT, Iien Adriany, mereka terindikasi terpapar melalui aplikasi gim dalam jaringan (online).
"Saat ini 6 anak itu yang sudah positif terpapar. Ini diidentifikasi dari anak-anak yang terpapar itu ternyata, mereka menggunakan aplikasi gim. Jadi bukan anak yang nakal," ujar Iien, Kamis (25/6/2026).
Iien mengungkapkan temuan tersebut mendorong Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme.
"Mengapa Pak Gub sampai mengeluarkan pergub berkaitan dengan terorisme? Karena saat ini sudah ada enam anak NTT yang sudah terpapar itu (radikalisme) dan itu seperti fenomena gunung es. Jadi yang muncul itu sedikit, kami nggak tahu di bawahnya berapa banyak," jelas Iien.
Iien menilai berbagai aplikasi gim bisa menjadi pintu masuk paham radikal sehingga harus diantisipasi. DP3AP2KB NTT kemudian mulai melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah agar anak-anak tidak terpapar.
Simak Video "Video: Polda Jabar Ciduk Pria Perakit Bom di Bandung"
(iws/iws)