Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII pada 2028 telah ditentukan akan digelar di tiga provinsi sekaligus, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan DKI Jakarta. Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Penetapan Tuan Rumah oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang diterima, Selasa (23/6/2026). Namun, skema pembiayaannya belum ditentukan oleh pemerintah pusat.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengungkapkan skema pembagian anggaran untuk perhelatan olahraga terbesar nasional ini rupanya masih belum menemui titik terang. Menurut dia, terbitnya SK ini merupakan momentum krusial yang cukup mendadak NTB bisa jadi tuan rumah PON 2028.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kami langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memasukkan kebutuhan anggaran ke dalam APBD Perubahan maupun anggaran tahun-tahun mendatang," ujar Iqbal, Rabu (24/6/2026).
Iqbal mengatakan pembagian beban pembiayaan PON 2028 antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota belum rampung dibahas.
"Untuk penyelenggaraan PON ini, kita belum sampai ke detail pembagian peran terutama anggarannya," ujar Iqbal.
Meski begitu, Iqbal menegaskan, pemerintah daerah akan fokus pada pemenuhan kebutuhan riil di lapangan terlebih dahulu baru kemudian mencari jalan keluar terkait skema pembiayaan.
"Belum tahu kemampuan kami. Tapi kan kami lihat kebutuhannya. Kalau memang berapa kebutuhannya, kami akan berusaha mencarikan solusi untuk penganggarannya nanti, Insyallah," lanjutnya.
Guna menyiasati keterbatasan fasilitas, PON 2028 akan menerapkan skema dua plus satu bersama DKI Jakarta. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, fokus penyelenggaraan akan dibagi berdasarkan ketersediaan infrastruktur. Cabor yang fasilitasnya belum memadai di NTB maupun NTT akan dialihkan ke Jakarta.
"Sementara yang tidak ada fasilitasnya, atau fasilitasnya lebih baik di DKI, maka itu dipindahkan ke DKI. Jadi beberapa cabor itu kemungkinan besar nanti akan dilakukan di DKI, yang sudah pasti itu dayung misalnya," jelas Iqbal.
Hingga saat ini, pembagian jumlah cabor di NTB mencapai 31 cabor, NTT 24 cabor dan sisanya bakal digelar di DKI Jakarta. "DKI Jakarta akan menampung sisa cabor yang fasilitasnya belum siap di NTB/NTT," tegasnya.
Meski demikian, pembagian cabor ini belum bersifat final. Setelah keluarnya SK, Kemenpora bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan segera melakukan pembahasan yang lebih rinci terkait detail jumlah dan pembagian cabor serta skema pembiayaan secara menyeluruh.
Iqbal mengatakan sebelum SK ini terbit, nasib penyelenggaraan PON XXII sempat terombang-ambing dalam ketidakpastian. Hal ini menyusul adanya arahan Presiden terkait evaluasi, perbaikan, dan efisiensi total penyelenggaraan PON.
Kondisi tersebut, tutur Iqbal, diperpanjang oleh pergantian Menpora pada September 2025 lalu yang belum juga memberikan kejelasan, sementara waktu pelaksanaan kian mepet.
"Jadi saya berinisiatif mengajak Gubernur NTT untuk meminta arahan langsung dari Kepala Negara. Momentum itu didapatkan saat Presiden menghadiri peluncuran Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Januari lalu," ujarnya.
Dalam pertemuan tatap muka di Kalimantan Selatan tersebut, Presiden menyatakan persetujuannya agar PON XXII tetap digelar di NTB dan NTT. Kendati demikian, Istana memberikan catatan tebal dan syarat yang sangat ketat terkait anggaran.
"Inti arahan Presiden, beliau setuju (PON XXII) tetap di NTB-NTT. Namun dengan catatan tidak ada pembangunan fasilitas atau gedung baru, dan seluruh rangkaian acara harus dilaksanakan seefisien mungkin," tegas Iqbal.