Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperoleh alokasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 651,64 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut menjadi salah satu instrumen utama untuk mendukung pelayanan kesehatan primer, program prioritas kesehatan, serta penguatan sistem kesehatan di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTT Adi Setiawan mengatakan alokasi tersebut terdiri atas BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Pengawasan Obat dan Makanan (POM), serta tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah kepulauan, terpencil, dan perbatasan (DKTP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Tahun Anggaran 2026, Provinsi NTT memperoleh alokasi BOK sebesar Rp 651,64 miliar, yang terdiri atas BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Pengawasan Obat dan Makanan (POM), serta Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis dan Subspesialis yang bertugas di Daerah Kepulauan, Terpencil, dan Perbatasan (DKTP)," jelas Adi, Jumat (19/6/2026).
Walau demikian, kata Adi, hingga 15 Juni 2026, realisasi penyaluran BOK di NTT telah mencapai Rp 187,75 miliar atau 28,81 persen dari total alokasi. Meski nominalnya sedikit turun dibanding alokasi 2025 sebesar Rp 657,81 miliar, dana BOK tetap jadi sumber utama pelayanan kesehatan dasar di daerah. Secara historis, alokasi BOK NTT relatif stabil tapi realisasinya belum optimal.
Berdasarkan data historis, realisasi penyaluran BOK di NTT menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024, alokasi BOK sebesar Rp 599,54 miliar dengan realisasi Rp 499,76 miliar atau 83 persen. Sementara pada 2025, alokasi meningkat menjadi Rp 657,81 miliar dengan realisasi Rp 566,94 miliar atau 86 persen.
Adi berharap realisasi 2026 bisa lebih optimal lewat akselerasi penyampaian syarat salur oleh pemda ke Kemenkes dan penyaluran oleh Kemenkeu melalui KPPN di NTT.
Rincian Alokasi BOK 2026
Untuk BOK Dinas Kesehatan, alokasi yang disediakan mencapai Rp 194,03 miliar. Hingga pertengahan Juni 2026, realisasinya telah mencapai Rp 95,95 miliar atau 49,45 persen. Menurut Adi, realisasi tertinggi tercatat di Kota Kupang, Kabupaten Manggarai, Sumba Timur, Nagekeo, dan Sumba Tengah yang masing-masing telah mencapai sekitar 50 persen.
"Penyaluran Tahap I ke 23 pemda lebih cepat, Februari-Maret 2026 dibanding Juli 2025 tahun lalu," lanjut Adi.
Sementara itu, BOK Puskesmas memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp 376,05 miliar. Realisasinya hingga saat ini mencapai Rp 67,50 miliar atau 17,95 persen.
"Sumba Tengah tertinggi dengan 60,69 persen. Per Juni 2026, 15 puskesmas sudah terima Tahap II, naik dari 12 puskesmas pada periode sama 2025," tambahnya.
Untuk BOK Pengawasan Obat dan Makanan (POM), alokasi yang disediakan sebesar Rp 7 miliar dengan realisasi Rp 3,5 miliar atau 50 persen.
"Semua Pemda penerima sudah terima Tahap I. Flores Timur terima alokasi terbesar Rp 670,99 juta," katanya.
Adapun tunjangan khusus dokter spesialis dan subspesialis yang tahun ini pertama kali disalurkan melalui skema BOK dialokasikan sebesar Rp 74,55 miliar. "Realisasi Rp 20,80 miliar atau 27,90 persen untuk 176 dokter di wilayah DTPK. Belu tertinggi 37,22 persen," lanjutnya.
Adi menegaskan Kanwil DJPb NTT terus mendorong percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik BOK melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
"Percepatan penyaluran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, memperkuat upaya promotif dan preventif, serta mendukung pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah NTT," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan, melengkapi dokumen persyaratan penyaluran, serta mengoptimalkan pemanfaatan dana agar manfaat BOK dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Pertemuan evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, UNICEF Perwakilan NTT, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah NTT, Pelaksana Tugas Kepala Bapperida NTT, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, serta sejumlah perwakilan dinas kesehatan kabupaten lainnya.
(nor/nor)