
BBPOM Mataram Hapus Ratusan Link Toko Obat-Makanan Online Ilegal
BBPOM Mataram menghapus 138 link toko online ilegal yang menjual obat dan makanan tanpa izin. Edukasi konsumen jadi kunci untuk cegah penipuan.
BBPOM Mataram menghapus 138 link toko online ilegal yang menjual obat dan makanan tanpa izin. Edukasi konsumen jadi kunci untuk cegah penipuan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) baru saja menambah 11 unit pelaksana teknis (UPT) untuk memperketat pengawasan obat dan pangan olahan.
Aturan mengenai perdagangan online obat dan makanan kini masuk ranah pengawasan BPOM. Aturan tersebut sedang dalam tahap konsultasi publik.
BPOM menuturkan telah memperkuat pengawasan di berbagai daerah. Ketua BPOM harapkan tidak ada lagi tuduhan BPOM lalai dalam melakukan pengawasan.
Mendagri Tjahjo Kumolo meminta kepolisian dan pemerintah daerah membantu BPOM.