Kekecewaan mendalam dirasakan seorang ayah di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah anak perempuannya yang masih duduk di bangku kelas II SMP menikah di usia dini. Luapan emosinya terekam dalam video yang viral di media sosial saat ia membakar ijazah, seragam sekolah, hingga perlengkapan belajar milik sang anak.
Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak melempar berbagai barang milik anaknya ke dalam api. Ijazah Sekolah Dasar (SD), seragam sekolah, buku tulis, hingga sepatu hangus dilalap kobaran api.
Sambil merekam aksinya, pria itu mengungkapkan rasa kecewa karena merasa gagal mendidik anaknya hingga memilih menikah saat masih berstatus pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasa kekecewaan orang tua gagal mendidik anak. Semoga tidak dialami sama teman-teman yang punya anak cewek masih sekolah. Cukup saya saja yang merasakannya," ucap pria dalam video tersebut, dilihat detikBali, Rabu (17/6/2026).
Kepala desa setempat membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pembakaran barang-barang sekolah itu dilakukan sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan orang tua terhadap keputusan anaknya.
"Iya benar (ada kejadian tersebut), Lebih ke rasa kecewa dia," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Berawal Anak Pulang Larut
Kepala desa menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika anak perempuan tersebut belum juga pulang hingga sekitar pukul 21.00 Wita saat bersama pacarnya.
Ayahnya kemudian menjemput dan membawa pulang anak tersebut. Namun, karena tidak menerima anaknya berada di luar rumah hingga malam hari, sang ayah akhirnya menyerahkan anaknya ke rumah orang tua pacarnya untuk dinikahkan.
"Menurut kadusnya, itu baru jam 9, enggak diterima oleh orang tua si cewek. Akhirnya dibawa pulang, lalu diserahkan ke pihak laki-laki. Biasalah adat Lombok, kalau kemalaman dinikahin," tuturnya.
Pemerintah Desa Sempat Mencegah
Pihak desa mengaku telah berusaha mencegah pernikahan dini tersebut. Berbagai sosialisasi juga telah dilakukan di tingkat dusun. Namun, upaya itu tidak berhasil dan pernikahan tetap terlaksana.
"Sudah terlaksana. Tapi tetap kita lakukan upaya pencegahan, malah dari dulu kita sosialisasi di semua dusun," ujarnya.
Bukan karena Hamil di Luar Nikah
Kepala desa turut membantah kabar yang menyebut pernikahan itu terjadi karena kehamilan di luar nikah. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.
"Kalau hamil duluan, ini memang tidak ada sumber saya dengar. Enggak ada. Dan menurut orang tuanya si cowo, tadi saya konfirmasi, dia baru kenal seminggu gimana mau hamil. Kalau saya pikir, ini murni menikah dini," jelasnya.