detikBali

Mencuat Isu Jual Beli Kursi SD Favorit, Disdik Mataram Buka Suara

Terpopuler Koleksi Pilihan

Mencuat Isu Jual Beli Kursi SD Favorit, Disdik Mataram Buka Suara


Nathea Citra - detikBali

Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Lalu Martawang, Rabu (17/6/2026)
Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Lalu Martawang, Rabu (17/6/2026). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menegaskan tidak ada praktik jual beli kursi maupun pungutan liar (pungli) dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya isu oknum yang diduga menawarkan jalur belakang atau jual beli kursi kepada calon orang tua murid di salah satu sekolah dasar (SD) favorit di Kota Mataram.

"Tidak ada istilah jual kursi. Jadi saya pastikan tidak ada jual kursi, tidak ada pungutan-pungutan liar," tegas Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Lalu Martawang, saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martawang meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik curang tersebut. Calon orang tua murid juga diminta mengumpulkan bukti dan data yang lengkap agar dapat ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Laporkan segera, lengkapkan data tentang itu. Nanti kita minta teman-teman dari penegak hukum yang mengambil langkah untuk itu semua," kata Martawang.

Di sisi lain, Disdik Mataram menjamin seluruh proses penerimaan murid baru bersih dari praktik pungli. Jika ditemukan pihak internal yang terlibat, dinas akan mengambil tindakan tegas. Sementara jika pelaku berada di luar institusi, hal itu dipastikan merupakan modus penipuan.

"Kami memastikan tidak ada pungli. Tidak ada satu pihak pun dan saya bertanggung jawab terhadap itu, di unsur kami yang menawarkan seperti yang dilaporkan tersebut. Jadi kalaupun ada yang seperti itu (di internal), itu oknum. Kalau di luar, maka itu palsu," tandasnya.

Sementara itu, salah satu calon orang tua murid mengaku mendapat tawaran jual beli kursi di salah satu SD favorit di Kota Mataram. Oknum tersebut disebut menawarkan satu kursi dengan nominal Rp 6 juta per anak.

"Ditawarin Rp 6 juta untuk satu kursi, itu pun cuma kursi saja, belum bayar yang lain-lain," kata salah satu orang tua murid kepada detikBali, Rabu.

Ia mengaku awalnya hanya mencari informasi mengenai jalur pendaftaran selain jalur domisili. Namun, dalam percakapan tersebut justru muncul tawaran untuk membeli kursi sekolah.

"Awalnya saya hanya tanya-tanya, kalau selain jalur domisili, kira-kira jalur apa yang bisa kami tempuh untuk daftar. Ternyata dia menawarkan jual beli kursi," sambungnya.



(dpw/dpw)









Hide Ads