detikBali

Warga Lobar Bisa Pinjam Mobil Dinas Bupati untuk Nyongkolan, Syarat Cuma KTP

Terpopuler Koleksi Pilihan

Warga Lobar Bisa Pinjam Mobil Dinas Bupati untuk Nyongkolan, Syarat Cuma KTP


M. Zahiruddin - detikBali

Mobil dinas Bupati Lombok Barat yang dapat dipinjam pengantin untuk prosesi nyongkolan, Jumat (12/6/2026). (M. Zahiruddin/detikBali)
Foto: Mobil dinas Bupati Lombok Barat yang dapat dipinjam pengantin untuk prosesi nyongkolan, Jumat (12/6/2026). (M. Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Pasangan pengantin asal Lombok Barat kini bisa menggunakan mobil dinas bupati untuk prosesi nyongkolan secara gratis. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada Minggu (14/6/2026).

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengatakan mobil dinas berpelat DR 1 tersebut dapat dipinjam dengan syarat pengantin laki-laki merupakan warga asli Lombok Barat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi yang mau nanti masyarakat silahkan mengajukan permohonan, syaratnya adalah pengantin lakinya harus KTP Lombok Barat," ujar Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Jumat (12/6/2026).

LAZ mengaku kebijakan itu diambil karena mobil sedan Toyota Camry tersebut jarang digunakan. Selama ini, ia lebih sering memakai kendaraan dinas lapangan berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) untuk menunjang aktivitasnya.

ADVERTISEMENT

"Karena saya lihat mobil itu kan nggak pernah dipakai, karena saya kebutuhannya hanya satu sebenarnya. Jadi kalau diberikan ke masyarakat bagus ya, untuk dipakai nyongkolan," tuturnya.

Selain itu, LAZ juga menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dalam upaya melestarikan budaya nyongkolan suku sasak.

"Bentuk dari kepedulian pemerintah untuk pelestarian budaya dan untuk memberikan penghargaan kepada pengantin baru, masyarakat Lombok Barat," jelasnya.

Ia mengatakan apabila terdapat lebih dari satu pasangan yang mengajukan pinjaman pada waktu yang sama, maka prioritas akan diberikan kepada pasangan kurang mampu.

"Ya nanti kalau double, siapa yang lebih dulu mengajukan saja. Kalau semisal barengan, ya kami lihat siapa yang kurang mampu," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Barat Rizky Bani Adam menjelaskan masyarakat yang ingin meminjam mobil dinas tersebut harus terlebih dahulu mengisi data diri melalui tautan yang telah disediakan.

Setelah itu, pemohon diminta membuat surat permohonan dengan mengetahui kepala dusun setempat. Surat tersebut kemudian disampaikan ke Kantor Bupati Lombok Barat dengan tujuan sekretaris daerah (Sekda).

"Nanti bersurat dulu, suratnya itu mengetahui kepala dusunnya. Suratnya bisa dikirim ke kantor bupati, Cq Sekda," paparnya.

Rizky menegaskan seluruh proses peminjaman tidak dipungut biaya. Bahkan, Pemkab Lombok Barat juga menyiapkan sopir pribadi selama prosesi nyongkolan masyarakat berlangsung.

"Nanti sopir kami yang sediakan," tandasnya.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads