Universitas Mataram (Unram) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menonaktifkan dua dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal kepada sejumlah mahasiswi. Kedua dosen mesum tersebut mengajar di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Unram (FHISIP) Unram.
Rektor Unram, Prof Sukardi, menegaskan tidak ada toleransi untuk dosen yang melakukan kekerasan seksual secara fisik atau verbal di lingkungan kampus maupun luar kampus. Sukardi mengatakan kedua dosen itu dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kami sedang proses," kata Sukardi kepada detikBali, Senin (18/5/2026).
"Selama pemeriksaan, dinonaktifkan sementara," imbuhnya.
Sebelumnya, dua dosen Unram diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah mahasiswi. Empat mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut melaporkan dua dosen itu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram.
Simak Video "Video: Begini Suasana Forum Audit Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI"
(iws/iws)