Dua dosen di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah mahasiswi. Empat mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut melaporkan dua dosen itu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) PPKS Unram Joko Jumadi membenarkan adanya pengaduan terkait dua dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap para mahasiswi itu. Menurutnya, kedua dosen itu mengajar di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Unram (FHISIP) Unram.
"Benar ada dua orang dosen yang diadukan. Satu orang diadukan oleh tiga korban dan satunya lagi baru satu orang pelapor," ujar Joko dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Joko mengungkapkan kedua dosen tersebut diduga melontarkan ujaran bermuatan mesum saat mengajar di kelas. Selain itu, para korban juga menyebut dosen tersebut melakukan rayuan sensual melalui pesan WhatsApp (WA).
"Lebih pada candaan seksis dan rayuan (mesum). Jadi, tindakan itu masuk kategori kekerasan seksual," ujar Joko Jumadi.
Simak Video "Video: Begini Suasana Forum Audit Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI"
(iws/iws)