emerintah Kota (Pemkot) Mataram mendesak pengelola Mataram Mall untuk segera melunasi tunggakan royalti senilai Rp 6 miliar selama lima tahun atau Rp 1,2 miliar/tahun. Musababnya, kontrak kerja sama antara Pemkot dan pengelola Mataram Mall akan segera berakhir pada Juni 2026.
"(Royaltinya) Rp 1,2 miliar (per tahun), sementara yang dibayarkan itu Rp 350 jutaan. Jadi selisihnya itu yang kami bahas. Ini yang belum ada kata sepakat antara pihak PCF (PT Pacifik Cilinaya Fantasi) dengan hasil appraisal itu. Kami akan coba duduk bersama," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram, Muhamad Ramayoga, saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mataram Mall telah menunggak pembayaran royalti sejak 2021 hingga 2025. Pengelola pengelola berdalih tunggakan terjadi karena kondisi ekonomi pada 2021 masih terdampak Covid-19, sementara 2022 merupakan masa pemulihan. Sehingga, pengelola merasa keberatan dengan angka tunggakan royalti yang dipatok tim appraisal.
Guna menyelesaikan sengketa ini, Ramayoga mempersilakan pengelola untuk mengajukan tim appraisal independen agar didapatkan perbandingan data royalti yang akurat.
"Silahkan, itu yang kami anjurkan mereka dari awal, dari tahun 2024 yang lalu. Kami minta mereka silahkan melakukan appraisal sendiri sehingga nanti ada ketemu datanya. Mungkin (nanti ada) pertemuan, lebih cepat lebih bagus. Supaya antara data dari PCF dengan tim appraisal kami itu ketemu," tutur Ramayoga.
Diberitakan sebelumnya, menjelang berakhirnya kontrak, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengingatkan pengelola untuk segera melunasi seluruh tunggakan. Hal itu menjadi syarat utama sebelum membahas kelanjutan kerja sama usai kontrak berakhir.
"Untuk memutuskan terkait pengelolaan Mataram Mall, kemarin kan kami bentuk tim kajian hukum. Dan tim kajian hukum ini saya minta bekerja untuk menelaah seluruh isi kontrak, termasuk juga dalam aspek sosiologisnya," kata Mohan saat diwawancarai di kantornya, Rabu (6/5/2026).
"Maka intinya bahwa kami meminta PT Pacific Cilinaya Fantasi untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban mereka sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan kontrak yang sudah tertuang sebelumnya," sambungnya.
Mohan menegaskan, pihaknya kini menunggu iktikad baik dari pengelola untuk merampungkan kewajiban yang masih tertunggak.
"Ada beberapa kewajiban-kewajiban yang memang belum terpenuhi oleh pihak manajemen PT Pasifik itu. Kalau nanti semuanya bisa diselesaikan, karena tenggat waktunya 11 Juni, ya saya minta untuk segera menyelesaikan itu," tegas Mohan.
Ia menyebut, keputusan terkait nasib kerja sama akan diambil setelah kontrak berakhir pada 11 Juni. Opsi perpanjangan hingga skema beauty contest tetap terbuka, namun dengan syarat yang lebih ketat.
"Soal bagaimana tindak lanjutnya, ya itu dasarnya kami untuk mempertimbangkan apakah pihak PT Pacific berpeluang untuk kemudian membuat kontrak baru. Karena dasar daripada sistem pengelolaan yang kemarin dilakukan itu, banyak menjadi catatan buat kami," katanya.
Mohan memastikan, kontrak ke depan akan disusun lebih jelas dan tegas.
"Kita akan buat kontrak baru yang lebih jelas, lebih tegas, apakah itu soal limit waktu, soal besaran royalti, dan lain-lain. Itu akan kami pertimbangkan. Yang penting sekarang kami fokus dulu (soal) kewajiban-kewajiban dari pengelola yang harus diselesaikan dulu," tuturnya.
"Peluang itu masih terbuka, sepanjang sekali lagi mereka berkomitmen menyelesaikan kewajibannya itu. Tetapi situasi lain juga bisa terjadi, kami bisa saja memutus tidak melanjutkan kontrak itu, kalau mereka tidak menyelesaikan itu. Diperpanjang atau tidak diperpanjang, buat baru atau tidak dibuat baru, kewajiban mereka harus tetap diselesaikan, itu yang penting," tandas Mohan.
(iws/iws)