detikBali

Pemkot Mataram Tanggapi soal Anggaran Fantastis Manajemen Konstruksi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkot Mataram Tanggapi soal Anggaran Fantastis Manajemen Konstruksi


Nathea Citra - detikBali

Kantor baru wali kota Mataram di Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, Kota Mataram.
Foto: Kantor baru wali kota Mataram di Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, Kota Mataram. (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram merespons sorotan DPRD Kota Mataram soal anggaran manajemen konstruksi kantor baru wali kota Mataram senilai Rp 5,7 miliar yang dinilai terlalu besar.

"Jadi manajemen konstruksi ini bukan hanya pengawasan, ini mencakup keseluruhan, termasuk di dalamnya dia harus membentuk PPK untuk pengawasan pekerjaan. Jadi di manajemen konstruksi ini termasuk juga dia bisa mereview hasil pekerjaan juga memberikan saran kepada PPK," kata Kabag Pengadaann Barang dan Jasa (PBJ) Kota Mataram, Lalu Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

"Kalau soal Rp 5,7 miliar ini, perlu dipahami ini adalah kontrak multiyears. Ini untuk tiga tahun pekerjaan (dan dimulai di tahun ini)," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning menjelaskan, manajemen konstruksi memiliki tugas yang sangat beragam. Antara lain me-review RAB, mereview gambar, hingga menyusun penyusunan dokumen lelang yang selanjutnya akan menjadi dokumen yang nantinya diserahkan ke UKPBJ untuk dilelang.

ADVERTISEMENT

"Adapun kenapa besaran MK itu fantastis Rp 5,8 miliar, itu didapat dari interpolasi sesuai dengan Permen PU. Ini masa kerjanya 27 bulan, karena ini kan multi-years," kata Lale saat dikonfirmasi, Rabu.

"Sehingga dari interpolasi yang ada di Permen PU dengan nilai konstruksi Rp 180 miliar, maka dihasilkan untuk biaya manajemen konstruksi itu Rp 5,7 miliar. Akan tetapi, setelah kami berkontrak di bulan April kemarin, menjadi Rp 5,6 miliar. Jadi sekarang MK itu sudah bekerja," tambah Lale.

Rencananya persiapan lelang konstruksi kantor baru wali kota tahap selanjutnya ditargetkan pada penghujung Mei 2026.

"Kenapa kami memilih MK, tidak konsultan pengawas? karena ini merupakan salah satu proyek strategis yang ada di Kota Mataram. Kemudian dari besaran nilai Rp 180 miliar, tingkat kesulitan, kategori proyek ini non standar, artinya dari tingkat kesukitasn besaran dana dan di ikuti oleh kontraktor yang boleh ikut lelang adalah kontraktor nasional. Jadi inilah yang menyebabkan kami memilih MK ini untuk mendampingi kita," jelas Lale.

Menurut Lale, MK memiliki beragam macam pengalaman dan keahlian, seperti minimal madya pada ahli struktur, ahli arsitektur, ahli mekanikal elektrikal, ahli plumbing hingga K3.

"Dan itu semua memang besar biayanya. Jadi bukan pemborosan. Dan mereka akan kita kontrak selama 27 bulan. Jadi rentang waktunya lama," tandas Lale.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rahman menilai pengadaan konsultan pengawas bernilai miliaran sebagai bentuk pemborosan.

"Memang regulasi membolehkan, mengacu pada Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018, tapi tidak semua yang boleh itu perlu dilakukan. Ini soal kepekaan anggaran," katanya.




(hsa/hsa)










Hide Ads