Video berdurasi 3 menit 49 detik viral di media sosial, baik Facebook maupun grup WhatsApp, yang menampilkan kericuhan saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Video tersebut diunggah akun Facebook @Yohanes FR Laga Tapobali yang menyebut hasil pemilihan telah diputuskan oleh anggota koperasi, namun nama pemenang diduga digantikan.
"Hasil pemilihan sudah sangat jelas mendapatkan amanah anggota dengan meraih suara tertinggi lalu kalian mau ganti posisi dengan cara-cara kampungan. Ingat kebohongan yang dibungkus kebohongan akan terus kelihatan aslinya. Kebenaran tidak akan pernah kalah," tulis akun @Yohanes FR Laga Tapobali, Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu anggota Kopdit Swasti Sari, Jefri Tapobali, menjelaskan kericuhan terjadi saat palu sidang diketok secara sepihak oleh pimpinan sidang yang dinilai otoriter dan mengabaikan aspirasi anggota.
Menurut Jefri, RAT KSP Kopdit Swasti Sari Tahun Buku 2025 berakhir ricuh dan menyisakan kekecewaan di kalangan peserta.
"Forum yang seharusnya menjadi ruang demokratis tertinggi dalam koperasi justru diwarnai dugaan pengondisian peserta, pembatasan hak bicara anggota, hingga pengesahan keputusan yang dinilai cacat prosedur," jelas Jefri dalam pesan yang diterima detikBali, Selasa (28/4/2026).
Ia menilai sejak awal jalannya sidang, suasana forum tidak kondusif. Jefri menduga adanya pengaturan pihak tertentu yang ditempatkan secara sistematis untuk mempengaruhi opini anggota.
"Narasi yang dibangun cenderung membenarkan langkah-langkah pengurus dan pengawas, meski dinilai bertentangan dengan mekanisme yang semestinya," katanya.
Jefri menjelaskan ketegangan memuncak saat pimpinan sidang, Erni Katana, secara sepihak mengetok palu pengesahan setelah sekretaris sidang membacakan berita acara susunan kepengurusan.
"Dalam dokumen tersebut diketahui belum ditandatangani oleh salah satu calon pengurus, yakni Yohanes Sason Helan, sehingga dinilai belum sah untuk disahkan," tegasnya.
Ia menyebut sejumlah anggota yang berupaya menyampaikan interupsi dan meminta penjelasan tidak diberi ruang bicara. Sebaliknya, forum justru memberikan kesempatan kepada pihak tertentu yang diduga telah disiapkan untuk menggiring opini peserta.
"Setiap kali kami minta bicara, tidak diberi kesempatan. Tapi orang-orang tertentu selalu diprioritaskan," ujar Jefri.
Situasi semakin memanas saat pengesahan tetap dilakukan meski interupsi terus bergulir.
"Keputusan tersebut memicu protes keras karena dianggap tidak memenuhi prinsip musyawarah dan persetujuan bersama," tambahnya.
Alih-alih meredakan situasi, pimpinan sidang meninggalkan forum bersama Ketua Pengurus, Lambertus Ara Tukan, saat suasana memuncak.
"Tindakan ini semakin memperkeruh keadaan dan meninggalkan ketidakjelasan atas hasil RAT," katanya.
Jefri menyebut hingga kini belum ada keputusan final terkait penetapan Ketua Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari periode 2026-2028.
"Ketidakpastian tersebut menambah keresahan di kalangan anggota yang mengharapkan kepastian arah kepemimpinan koperasi," jelasnya.
Ia menambahkan kekecewaan semakin terasa karena RAT tersebut sebelumnya dibuka secara resmi oleh Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono dan dihadiri Wakil Gubernur NTT Johny Asa Doma.
"Harapan akan terselenggaranya forum yang tertib, transparan, dan demokratis justru berujung pada konflik terbuka," ujarnya.
Jefri mengatakan peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen tata kelola koperasi yang sehat dan demokratis.
"Kami anggota mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta penegakan aturan organisasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang." pungkasnya.
Pernyataan Menkop
RAT Kopdit Swasti Sari sebelumnya dibuka oleh Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono. Hal itu disampaikan Ferry pada Sabtu (25/4/2026) malam.
Ferry membenarkan akan menghadiri RAT tersebut, namun enggan berkomentar terkait uji kelayakan dan kepatutan (UKK) atas nama Sason Helan yang meraih nilai tertinggi.
"Saya nggak tahu. Nanti Dinas Koperasi yang disini pasti lebih tau. Ini biar diselesaikan oleh internal forum tertingginya mereka," ujar Ferry di Kupang.
Hingga kini pihak manajemen Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari Kupang, Nusa Tenggara Timur, belum memberikan keterangan terkait kericuhan yang terjadi pada Minggu (26/4) itu.
(dpw/dpw)










































