Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi berganti. Posisi tersebut kini dijabat Rabani Meryanto Halawa, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Riau.
Rabani menggantikan Irwan Setiawan Wahyuhafi yang dimutasi ke Kejaksaan Agung sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula R Soeprapto Kejati NTB, Selasa (28/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kejati NTB Wahyudi mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.
"Ini bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan kinerja, memperkuat struktur kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum," kata Wahyudi.
Setelah dilantik, Rabani Meryanto Halawa mengeklaim mendapat penekanan dari pimpinan agar menuntaskan kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
"Tadi pimpinan menekankan kasus-kasus menarik. Tentunya kita akan melaksanakan tugas kita sesuai kewenangan dan institusi," ucapnya.
Adapun sejumlah kasus yang menjadi perhatian antara lain perkara narkoba yang melibatkan bekas Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro dan eks Kasatresnarkoba Bima Kota Malaungi. Selain itu, kasus pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, Lombok Utara, serta pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely.
"Saya kan pelajari semua, tentunya kami akan memberikan yang terbaik," tandasnya.
(dpw/dpw)










































