Pemprov NTB Cek Kondisi 3 Bocah yang Tinggal di Gubuk Reyot Bima

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB
Foto: Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Bima -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun mengecek kondisi tiga anak di Dusun Radu, Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, yang tinggal di gubuk reyot. Ketiga kakak beradik itu masing-masing bernama Muhammad Ali Farizi (9), M Al Fajrin (6), dan Faujan (3).

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Halik, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam terhadap kondisi ketiga bocah yang hidup dalam keterbatasan tersebut. Menurut Aka, sapaannya, ketiga bocah itu sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.

"Kami di tingkat provinsi juga telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Provinsi NTB untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terarah," ujar Aka, Selasa (28/4/2026).

Ketiga anak tersebut, jelas Aka, memang tinggal bersama neneknya setelah ditinggalkan orang tua yang merantau ke luar daerah. Mereka juga tinggal bersama bibi dari pihak ibu. Namun, kondisi ekonomi keluarga memang tergolong miskin ekstrem dengan tempat tinggal yang tidak layak huni.

Meski begitu, Aka berujar, ketiga anak tersebut tetap bersekolah, masing-masing di jenjang sekolah dasar (SD), taman kanak-kanak (TK), dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Namun, persoalan kependudukan masih mengalami kendala. Baru anak pertama yang tercatat dalam kartu keluarga (KK), sementara adik-adiknya masih diproses. Perbaikan administrasi kependudukan sedang ditangani oleh bidan desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Bala serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima.

"Ini menjadi prioritas agar akses terhadap bantuan sosial bisa lebih optimal," jelas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) NTB itu.



Simak Video "Video: Prabowo Optimistis RI Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork