Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal mengumpulkan tokoh masyarakat dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok. Rencana tersebut merespons aksi demonstrasi yang menuntut pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
"Kami tidak hanya akan mengundang tokoh di Pulau Sumbawa, ada Bima, Dompu, Sumbawa dan tokoh-tokoh di Pulau Lombok juga," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi NTB Surya Bahari saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Aliansi Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) menggelar aksi demonstrasi serentak di sejumlah lokasi di Sumbawa, Dompu, hingga Bima, hari ini. Massa aksi menuntut pemekaran wilayah sehingga Pulau Sumbawa menjadi provinsi baru dan tak lagi berada di bawah Provinsi NTB.
Surya mengatakan perlunya melakukan pendekatan dengan para tokoh dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok terkait tuntutan massa aksi tersebut. Menurutnya, pertemuan dengan para tokoh masyarakat itu akan dijadwalkan setelah situasi kondusif.
"Nanti mungkin dicarikan momen yang pas," imbuh Surya.
Surya menilai desakan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan bagian dari aspirasi masyarakat. Meski begitu, dia berujar, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tetap harus melalui mekanisme yang sah.
"Pembentukan PPS ini harus sesuai prosedur, sesuai aturan, dan sesuai mekanisme. Selama memenuhi syarat, kenapa tidak? Tetapi lagi-lagi pembentukan DOB itu urusan pusat," ujarnya.
Surya mempersilakan masyarakat memperjuangkan aspirasi dengan damai dan tidak melakukan provokasi di media sosial. Ia menuding banyak akun bodong yang menebar hasutan terkait isu pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
"Silakan teman-teman yang berjuang, berjuanglah sesuai prosedur. Laksanakan sesuai aturan-aturannya. Jangan mengganggu aktivitas publik," kata Surya.
"Kami minta jangan menghasut di media sosial. Karena setelah kami cek, ternyata banyak akun bodong yang menghasut isu PPS," imbuhnya.
Pemprov NTB, dia melanjutkan, tidak akan melarang masyarakat yang menyampaikan aspirasi di depan umum. Namun, dia mengingatkan massa aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak sampai mengganggu pelayanan publik.
"Kami hanya minta untuk mobil logistik atau mobil ambulance jangan dicegat. Jadi kami tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya," tandas Surya.
(iws/iws)










































