detikBali

Pemprov NTB Selamatkan PMI Sakit di Pelosok Sarawak Malaysia

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pemprov NTB Selamatkan PMI Sakit di Pelosok Sarawak Malaysia


Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali

Kepala Disnakertrans NTB Aidy Furqan. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Kepala Disnakertrans NTB Aidy Furqan. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelamatkan Adnan (49), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima, yang sakit di Sarawak, Malaysia Timur. Pria yang bekerja secara nonprosedural tersebut berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke tanah air, Rabu (1/7/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB,Aidy Furqan, menjelaskan pemulanganAdnan merupakan arahan Gubernur LaluMuhamadIqbal. Menurut dia, Pemprov NTB wajib memberikan perlindungan kepada seluruh PMI BumiGora tanpa memandang status keberangkatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aidy mengatakan kasus ini mencuat setelah Pemprov NTB menerima laporan darurat dari Pemerintah Desa (Pemdes) Talapiti dan Disnakertrans Kabupaten Bima. Adnan dilaporkan sakit parah di area terpencil, tepatnya di Lot 1 Blok 16, Dulit Land District, Batang Asoso, Baram, Miri, Sarawak.

ADVERTISEMENT

"Sesuai arahan Pak Gubernur, kami bergerak cepat membangun koordinasi lintas instansi, lintas daerah, dan dengan perwakilan RI di luar negeri," ujar Aidy Furqan, Kamis (2/7/2027).

Keberadaan korban berhasil dilacak berdasarkan laporan keluarga korban di Kabupaten Bima. Tantangan penyelamatan Adnan ternyata tak mudah meski dapat dilacak karena yang bersangkutan menjadi PMI secara ilegal.

Berdasarkan informasi, Adnan selama di Malaysia berada di bawah naungan PT Citra Indah Sdn. Bhd. Petugas juga berhasil mengantongi nomor telepon rekan kerja Adnan di Malaysia. Komunikasi dengan rekan kerja Adnan ini menjadi kunci krusial dalam penelusuran.

"Kami langsung melakukan koordinasi teknis untuk memastikan lokasi keberadaan PMI dan memperoleh kontak rekan kerjanya," jelas Aidy.

Setelah data lengkap, Pemprov NTB langsung berkoordinasi dengan Konselor Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching agar proses penelusuran dan penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif.

Berbekal data akurat tersebut, KJRI Kuching langsung turun tangan mendesak perusahaan dan agen di Sarawak. Adnan akhirnya berhasil dikeluarkan dari lokasi perkebunan dan diserahkan ke agen untuk proses administrasi pemulangan pada 28 Juni 2026.

Adnan bersama keluarganya kemudian mendarat di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Adnan lantas melanjutkan penerbangan menuju ke NTB pada 1 Juli 2026. Pemprov NTB akan terus mengawal perjalanan Adnan hingga benar-benar tiba di kediamannya di Kabupaten Bima dengan selamat.

"Jadi evakuasi ini menjadi bukti nyata solidnya sinergi pentahelix antara Pemprov NTB, Pemkab Bima, Pemdes Talapiti, BP3MI NTB hingga KJRI Kuching," terang Aidy.




(hsa/hsa)










Hide Ads