detikBali

Bank NTT Akan Jadi Perseroda, DPRD dan Pemprov Bahas di Paripurna

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bank NTT Akan Jadi Perseroda, DPRD dan Pemprov Bahas di Paripurna


Simon Selly - detikBali

Suasana saat Sidang Paripurna membahas perubahan bentuk hukum Bank NTT dari Perseroda Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Kamis (9/4/2026). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Foto: Suasana saat Sidang Paripurna membahas perubahan bentuk hukum Bank NTT dari Perseroda Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Kamis (9/4/2026). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menggelar sidang paripurna untuk membahas perubahan bentuk hukum Bank NTT dari perseroan terbatas (PT) menjadi perseroan daerah (Perseroda).

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan perubahan tersebut akan berdampak pada penyesuaian regulasi dalam jangka waktu hingga 10 tahun ke depan. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan penyesuaian kebijakan guna mencapai target yang telah ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila regulasi mencapai target yang diminta, tetapi kalau belum, kita akan melakukan penyesuaian," kata Melki, Kamis (9/4/2025).

Ia menjelaskan, dengan perubahan status menjadi Perseroda diharapkan mampu meningkatkan kinerja Bank NTT sekaligus memberikan dividen yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan pemegang saham. Namun, ia mengakui tahun pertama akan menjadi masa yang tidak mudah

ADVERTISEMENT

"Laporan keuangan mereka tidak disampaikan apa adanya dan riil kondisi Bank NTT. Dan memang kami akan sakit di tahun pertama ini," katanya.

Namun, Melki menegaskan target tahun depan diharapkan dapat deviden mencapai di atas Rp 200 miliar. Ia berharap transformasi ini dapat membawa dampak positif bagi Bank NTT dan NTT secara keseluruhan.

"Kami akan dorong transformasi ini, di tahun pertama kami sakit, ke depannya kami berharap deviden bagi provinsi dan seluruh pemegang saham," tambahnya.

Bank NTT Jadi Perseroda, Fokus Pembiayaan untuk Membangun NTT

Direktur Bank NTT Charlie Paulus menjelaskan Bank NTT akan menjadi Perseroda dengan pemegang saham mayoritas Pemerintah Daerah (Pemda) NTT. Perubahan ini tidak akan mengubah operasional dan pengawasan Bank NTT, karena sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Yang penting, perubahan ini menunjukkan bahwa ada identitas jelas bahwa bank ini milik daerah," kata Charlie.

Dengan 51 persen saham dipegang Pemda, kontrol atas Bank NTT tetap berada di tangan pemerintah daerah. Fokus Bank NTT sebagai Perseroda adalah pembiayaan dan aktivitas yang mendukung pembangunan NTT.

"Dengan menjadi Perseroda, maka fokus kami dalam pembiayaan dan aktivitas lainnya, fokus hanya pada daerah untuk membangun NTT," tambahnya.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian kata Charlie telah mengalokasikan Rp 300 miliar untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Rp 50 miliar untuk pekerja migran, total Rp 350 miliar.

"Kami menunggu proses penandatanganan dengan Menko Perekonomian sedang berlangsung," ujarnya.

"Banyak hal internal yang harus dibenahi dulu, habis itu baru itu jadi program kami itu dan itu potensinya besar. Perubahan struktur dan prosedur di Bank NTT sedang dalam proses penyesuaian," terang Charlie.




(nor/nor)










Hide Ads