Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat menerima pembagian dividen total Rp 78 miliar dari Bank Nusa Tenggara Timur (NTT). Dividen itu didapatkan atas penyertaan modal Pemkab Manggarai Barat Rp 51 miliar sejak 2024.
"Jumlah akumulasi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ke Bank NTT sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 51.199.670.000," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Manggarai Barat, Salvador Pinto, dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dana penyertaan tersebut, maka Pemerintah kabupaten Manggarai Barat telah mendapatkan akumulasi pembagian dividen sampai dengan 31 Desember 2025 adalah Rp 78.406.835.076,48," lanjut Pinto. Total penerimaan dividen Bank NTT itu termasuk untuk 2025 sebanyak Rp 4 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, mengatakan penerimaan dividen itu masuk kas daerah dan tercatat sebagai hasil kekayaan daerah yang dipisahkan. Itu salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komponen lain adalah pajak daerah, retribusi daerah, dan PAD lain yang sah.
Perempuan yang disapa Leli itu menjelaskan realisasi hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4 miliar pada 2025 itu sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Total hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dari (target) Rp 4 miliar terealisasi Rp 4 miliar sehingga posisinya menjadi terealisasi 100%," ujar Leli.
Adapun realisasi PAD Manggarai Barat 2025 mencapai mencapai Rp 286 miliar. Realisasi PAD itu melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 281 miliar.
Namun, realisasi pajak daerah tak mencapai target. PAD 2025 itu terdiri dari pajak daerah Rp 203 miliar dari target Rp 206 miliar; retribusi daerah Rp 71,9 miliar dari target Rp 65,1 miliar; PAD lain-lain yang sah Rp 6,4 miliar dari target Rp 5,5 miliar; dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 100 persen sebesar Rp 4 miliar.