Bupati Dompu, Bambang Firdaus, belum memutuskan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu masih menunggu kejelasan dari pusat tentang kebijakan itu.
"Soal WFH, kami belum. Masih menunggu bagaimana kejelasan dari pusat. Kalau pun itu seperti apa nanti akan kami pertimbangkan bersama-sama sampai hari ini kita masih normal," kata Bambang Firdaus pada wartawan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, WFH merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Bambang menilai, daerah perlu melakukan kajian menyeluruh yang komprehensif tentang dampak yang ditimbulkan.
Pemkab Dompu, terang Bambang, belum melakukan kajian terkait kebijakan WFH. Namun, kata dia, tidak semua arahan pemerintah pusat bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Kami belum melakukan kajian awal tentang WFH. Nanti akan kami kaji, nanti entah berlaku untuk hari Jumat atau hari Senin atau tidak sama sekali. Tidak semua daerah melakukan itu karena kondisi daerah masing-masing," tutur Bambang.
Bambang menegaskan, kebijakan WFH akan berdampak buruk pada pengurangan aktivitas kinerja ASN terhadap pelayanan publik. Pada sisi lain, ketika ada dampak baik untuk keberlanjutan, maka kebijakan WFH akan diterapkan di Dompu.
"Kalau tidak berdampak banyak ngapain kita lakukan. WFH ini juga kan berdampak pada pengurangan aktivitas kinerja pelayanan publik. Tetapi kalau berdampak bagus kita akan lakukan sesuatu dengan aturan pusat. Tidak selamanya semua arahan pusat itu kita lakukan," tegas Bambang.
(iws/iws)










































