DPRD Manggarai Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Pertemuan tersebut membahas polemik kuota 1.000 kunjungan wisatawan per hari ke Taman Nasional Komodo yang diterapkan mulai 1 April 2026. RDP dipimpin Ketua Komisi Ali Sehidun dan Komisi III Warus Martinus.
Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga menjelaskan kuota yang ditetapkan itu bersifat tahunan, yakni 365.000 per tahun. Pria yang disapa Hengki itu menjelaskan kuota tersebut kemudian dialokasikan rata-rata 1.000 wisatawan per hari.
Menurut Hengki, sisa kuota yang tidak mencapai 1.000 kunjungan per hari saat low season akan didistribusikan secara proporsional pada musim ramai atau (peak season). Saat musim peak season, dia berujar, kuota bisa diberikan lebih dari 1.000 kunjungan dengan menambahkan sisa kuota low season.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisa-sisa kuota kami distribusikan dalam seluruh bulan dalam satu tahun secara proporsional dengan mengacu data tahun lalu mana peak season dan mana low season," jelas Hengki saat RDP bersama DPRD Manggarai Barat, Rabu (8/4/2026).
Terkait alokasi kuota peak season, dia melanjutkan, mengacu pada data kunjungan wisatawan saat peak season musim lalu. Untuk diketahui, kunjungan harian tertinggi saat peak season tahun lalu adalah kunjungan ke Pulau Padar yang mencapai 1.755 wisatawan pada 22 Juli 2025.
"Kami mengacu tahun lalu, ada angkanya juga. Kami punya data tahun lalu peak season itu berapa, sehingga pendekatan dari situ sisa kuota kami distribusikan secara proposional untuk peak season," jelas Hengki.
Hengki mengatakan penerapan kuota ini merupakan bagian dari pengaturan data dukung daya tampung (carryng capacity) TN Komodo. Hal itu sekaligus bertujuan untuk memitigasi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pariwisata.
Menurut Hengki, pengaturan kuota kunjungan juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Ia menilai para turis akan merasa tidak nyaman jika kunjungan ke taman nasional tersebut terlalu membeludak.
Diketahui, penerapan kuota kunjungan 1.000 wisatawan per hari ke TN Komodo mendapat penolakan dari sejumlah pelaku pariwisata di Labuan Bajo. Bahkan, ada pelaku wisata yang nekat membawa wisatawan ke TN Komodo walaupun kuota sudah habis.
Demi Jaga Reputasi Destinasi Premium
Hengki menyebut salah satu tujuan kebijakan tersebut untuk menjaga reputasi TN Komodo sebagai destinasi pariwisata premium. Penerapan kuota kunjungan yang dimulai sejak 1 April 2026.
"Terkait reputasi, pandangan kami bahwa langkah ini dalam rangka untuk menjaga reputasi kalau kita memang benar-benar menjadi tempat wisata premium, destinasi premium," kata Hengki.
Ia mengatakan reputasi TN Komodo sebagai destinasi pariwisata premium akan mengalami degradasi jika tidak diintervensi dengan pengaturan kunjungan melalui penerapan kuota tersebut. Demi menjaga reputasi itu, ujar Hengki, pihak tak mengakomodasi keinginan pihak yang menolak penerapan kuota kunjungan tersebut.
"Andaikan ini tidak diintervensi, dijamin pasti akan mengalami degradasi sehingga reputasi itu yang mau kita jaga dengan mengorbankan keinginan-keinginan beberapa pihak yang menginginkan kalau bisa ini jangan diterapkan," jelas Hengki.
(iws/iws)










































