detikBali

Kuota 1.000 Orang Habis, Turis Asing Protes Dilarang ke Pulau Padar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kuota 1.000 Orang Habis, Turis Asing Protes Dilarang ke Pulau Padar


Ambrosius Ardin - detikBali

Sejumlah turis asing protes saat dilarang trekking di Pulau Padar.
Foto: Sejumlah turis asing protes saat dilarang trekking di Pulau Padar. (Tangkapan layar Instagram)
Manggarai Barat -

Sejumlah wisatawan mancanegara ditolak trekking ke Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (4/3/2026). Mereka sudah tiba di loket tiket Pulau Padar, tapo dilarang trekking oleh petugas Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) karena kuota 1.000 wisatawan per hari sudah habis. Aksi protes wisatawan itu viral di media sosial.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, membenarkan insiden tersebut. BTNK akhirnya membolehkan wisatawan itu trekking ke Pulau Padar dengan menambahkan kuota 200 tiket untuk hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tambah kuota 200 tiket," kata Hengki, sapaan Hendrikus.

Ia mengatakan pihaknya menambah kuota tersebut karena penerapan kuota 1.000 kunjungan per hari itu masih dalam tahap uji coba. Penambahan kuota juga mempertimbangkan tingginya kunjungan wisatawan seperti pada hari ini.

ADVERTISEMENT

"Ini masih masa uji coba," kata Hengki.

Ia mengatakan wisatawan yang sempat dilarang ke Pulau Padar itu tidak memiliki tiket masuk Taman Nasional Komodo. Hengki minta pelaku usaha pariwisata untuk memastikan wisatawan yang dibawa ke TN Komodo sudah membeli tiket di aplikasi SiOra.

"Kalau kuota sudah habis, wisatawan jangan ke Taman Nasional Komodo," tegas Hengki.

Diketahui, Kunjungan wisatawan ke TN Komodo dibatasi maksimal 365 ribu orang per tahun. Kebijakan ini dimulai tahun 2026 dengan memberlakukan kuota kunjungan 1.000 wisatawan per hari.

Target kunjungan tahunan ke ini menurun dari total kunjungan wisatawan ke TN Komodo pada 2025 sebanyak 429.509 orang. "365 ribu per tahun sehingga rata-rata per hari 1.000 kali 365 hari, 365 ribu," kata Hengki, Senin (30/3/2026).

Penerapan kebijakan itu berdasarkan hasil kajian daya dukung daya tampung (DDDT) TN Komodo pada 2018. Kajian dilakukan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusra dan World Wide Fund for Nature (WWF), sebuah organisasi konservasi independen dunia.

"Itu berdasarkan hasil kajian 2018 itu batas optimum kunjungan itu 366 ribu sekian-sekian (366.108) per tahun, tapi untuk memudahkan ya pendekatan aja rata-rata 1.000 per hari," jelas Hengki.

Kuota 1000 kunjungan per hari ke Pulau Padar dibagi dalam tiga sesi. Yakni pukul 05.00-08.00 Wita, 08.00-11.00 Wita, dan 15.00-16.00 Wita. Tiap sesi kunjungan 300-350 orang.




(hsa/hsa)










Hide Ads
LIVE