Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan sebanyak 200 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut diajukan menyusul ratusan pegawai telah memasuki masa pensiun atau purna tugas.
Sebagai informasi, batas pengajuan formasi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berakhir pada 31 Maret 2026. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pengusulan formasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami ajukan perpanjangannya, sepertinya diberikan waktu, untuk dibahas dulu. Karena ini bukan hanya sekedar pengajuan formasi kebutuhan saja kan, harus dilihat kemampuan keuangan daerah juga," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Yoyok, sapaan akrabnya menuturkan, bahwa usulan 200 formasi tersebut terdiri atas 80 persen CPNS dan 20 persen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami pakai pertimbangan zero growth, pengganti pensiun saja. Biasanya (nanti) disetujui sesuai dengan usulan, yang penting masuk akal. Misalkan sekarang Lombok Timur rencananya mau mengusulkan 3.000. Nah kami belum tahu apakah usulannya itu akan diterima semua atau tidak," terangnya.
Ia menambahkan, persetujuan formasi sangat bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah, mengingat terdapat batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total anggaran.
"Kan itu akan bergantung pada keuangan masing-masing daerah," sambungnya.
Yoyok berujar, pihaknya telah telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait usulan tersebut. Jika tidak ada kendala, Pemkot Mataram akan segera mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
"Kalau hari ini, misalnya Pak Sekda ada waktu untuk membahas dan Pak Sekda setuju dengan konsep yang kami ajukan, nanti tinggal tanda tangan Pak Wali untuk surat pertanggungjawaban mutlaknya, SPTJM-nya, hari ini akan kami kirim," ucapnya.
Terkait jadwal, Yoyok menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS diperkirakan berlangsung pada triwulan ketiga tahun 2026. "Biasanya di triwulan ketiga, dan pengangkatannya bisa di awal tahun," pungkasnya.
(nor/nor)










































