Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026. Tercatat lebih dari 3.000 PPPK PW, mayoritas tenaga pendidikan, masih menunggu pencairan hak tersebut.
"Sekitar tiga ribu setengah kalau gak salah. Rata-rata semuanya dari tenaga pendidikan yang belum menerima THR," pungkas Ketua Forum PPPK PW Lombok Timur, Bambang Sakra Gempita, Senin (30/3/2026).
Bambang menjelaskan, pemberian THR kepada PPPK PW, khususnya guru, bersumber dari dua anggaran, yakni APBD dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebanyak 20 persen dana BOS dapat digunakan untuk membayar THR guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 20 persen bisa digunakan, Pak Bupati sudah bersurat terkait penggunaan dana BOS ini. Hanya bisa sabar saja dulu, meskipun ditunda tapi pak Bupati katanya THR ini pasti akan dibayarkan," ujar Bambang.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengatakan keterlambatan pencairan THR kepada PPPK PW disebabkan kendala administrasi dan data rekening. Ia memastikan seluruh PPPK PW akan menerima THR.
"Kami sudah bahas, PPPK paruh waktu akan menerima semuanya. Kenapa ada yang belum terima? Ini ada yang keliru rekening ada yang masih diuruskan administrasinya, sedang proses semuanya," terang Bupati yang akrab disapa Iron tersebut.
Selain itu, Bupati Iron juga memastikan tidak ada PPPK PW yang akan dirumahkan meskipun di tengah kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Bahkan, pihaknya telah menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengubah status PPPK PW menjadi PPPK penuh waktu.
"Jangankan PPPK, pegawai yang belum masuk database saja tidak kami rumahkan.Sudah kami surati BKN, dalam waktu dekat akan kami datang ke sana lagi untuk menanyakanya. Ini salah satu bentuk ikhtiar kita," ujar Iron.