detikBali

ASN Mataram 4 Hari Kerja, Mobil Dinas Juga Dibatasi

Terpopuler Koleksi Pilihan

ASN Mataram 4 Hari Kerja, Mobil Dinas Juga Dibatasi


Nathea Citra - detikBali

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana saat diwawancarai di kantornya, Rabu (1/4/2026).
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana saat diwawancarai di kantornya, Rabu (1/4/2026). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bakal menerapkan empat hari kerja menyusul kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan kebijakan bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut akan diterapkan setiap hari Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah.

"Kalau sudah keluar kebijakan seperti itu, pemerintah daerah akan melaksanakan itu. Kami akan melaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi arahan atau kebijakan dari pemerintah pusat. Kami akan sosialisasikan ini segera, dan kami juga akan menyusun rencana selanjutnya," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bakal segera diterapkan, Mohan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

ADVERTISEMENT

"Tetap (normal). Pelayanan akan tetap. Harus aktif," tegas Mohan.

Di sisi lain, Pemkot Mataram juga tengah mengkaji kewajiban penggunaan sepeda kayuh atau gowes bagi pegawai saat berangkat ke kantor. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah krisis global.

"Untuk pegawai kita yang yang jarak tempuhnya cukup jauh dari kantor ke tempat tinggal mereka, akan kita cari alternatifnya," terang Mohan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat bakal menerapkan kebijakan WFH selama satu hari dalam sepekan bagi ASN. Kebijakan tersebut berlaku setiap hari Jumat di instansi pusat maupun daerah.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026) dilansir detikNews.

Airlangga menyebut kebijakan itu telah dihitung berdasarkan pengalaman pasca penanganan COVID-19. Kebijakan ini bertujuan mendorong sistem kerja berbasis digital sekaligus meningkatkan efisiensi.

"Mengapa dipilih Jumat? Karena memang sebagian kementerian telah melakukan itu, kerja 4 hari dalam satu minggu dengan aplikasi, ini pasca daripada COVID kemarin," kata Airlangga.

Ia juga menyinggung beban kerja pada hari Jumat yang tidak sepadat hari lainnya, namun menegaskan pelayanan publik tetap berjalan.

"Kami pilih hari Jmat karena memang setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai Kamis. Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan," ujar Airlangga.

Sejumlah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah menyusul dampak perang di Timur Tengah mulai berlaku 1 April. Pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas bagi ASN hingga 50 persen serta mendorong pemanfaatan transportasi publik.

"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Mendorong penggunaan transportasi publik. Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ujar Airlangga.




(dpw/dpw)










Hide Ads