detikBali

205 Siswa SD-SMA di Flores Timur Jadi Perokok Aktif

Terpopuler Koleksi Pilihan

205 Siswa SD-SMA di Flores Timur Jadi Perokok Aktif


Sui Suadnyana, Yurgo Purab - detikBali

Passive smoking concept. Selfish man is smoking a cigarette. Woman cant breathe and has peg on her nose.
Foto: Ilustrasi perokok aktif dan pasif. (Getty Images/iStockphoto/vchal)
Flores Timur -

Sebanyak 205 siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menjadi perokok aktif. Data ini berdasarkan screening Dinas Kesehatan (Dinkes) Flores Timur pada 2025.

"Usia 10-21 tahun dari SD-SMA dan sebagiannya anak kuliahan. Yang di-screening 1.592 (siswa) sasaran di 2025 dengan yang merokok 205 orang," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Flores Timur, Wilhelmina Benga Ola, kepada detikBali, Kamis (29/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wilhelmina menuturkan Dinkes Flores Timur secara keseluruhan melakukan screening kepada 27.281 warga Flores Timur di-screening dan ditemukan 3.252 orang perokok aktif. Target warga yang di-screening sebenarnya mencapai 57.398 orang, tetapi hanya terlaksana 27.281 sasaran.

Selain menemukan perokok aktif, Dinkes Flores Timur juga menemukan sekitar 24.179 warga yang terpapar asap rokok, 16.907 orang terpapar asap rokok risiko tinggi, dan 7.272 terpapar asap rokok rendah.

ADVERTISEMENT

Wilhelmina mengatakan perokok di kalangan usia remaja menjadi perhatian karena rokok dan produk tembakau mengandung zat adiktif yang sangat berbahaya bagi pertumbuhan dan kesehatan anak-anak. "Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama kepada anak dan remaja, untuk menjauhi rokok dan produk tembakau sejak dini," harap Wilhelmina.

Merokok pada usia remaja, terang Wilhelmina, tidak hanya berdampak pada kesehatan seperti gangguan paru-paru, penurunan daya tahan tubuh, dan kecanduan nikotin, tetapi juga berpotensi menghambat prestasi belajar dan kualitas hidup di masa depan.

"Kami juga mengajak orang tua, pendidik, dan lingkungan sekolah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat. Orang tua diharapkan menjadi teladan tanpa asap rokok, sementara sekolah dan komunitas diharapkan memperkuat edukasi kesehatan tentang bahaya merokok," harap Wilhelmina.

Dinkes Flores Timur juga mendorong penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Flores Timur Nomor 19 Tahun 2013 tentang KTR.

"Intinya, kita semua memiliki peran dalam menekan jumlah perokok di kalangan remaja. Lindungi generasi muda kita dengan memberikan pemahaman yang benar tentang risiko merokok dan mendukung mereka untuk memilih hidup sehat," pinta Wilhelmina.




(iws/iws)










Hide Ads