detikBali

Asita Minta Pelayaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Dibuka Parsial

Terpopuler Koleksi Pilihan

Asita Minta Pelayaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Dibuka Parsial


Ambrosius Ardin - detikBali

Suasana di perairan Labuan Bajo yang dipenuhi kapal wisata dan hotel.
Aktivitas kapal wisata di Labuan Bajo. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur (NTT) Oyan Kristian meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo meninjau kembali kebijakan penutupan total pelayaran kapal wisata akibat cuaca buruk di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Oyan mengusulkan agar pelayaran kapal wisata dibuka secara parsial ke destinasi yang dinilai masih aman berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), seperti Pulau Rinca dan sejumlah spot wisata yang lokasinya relatif dekat dari Labuan Bajo.

"Kami dari Asita mohon untuk direviu kembali aturan larangan berlayar itu apakah berlaku secara keseluruhan untuk semua perairan di Labuan Bajo sekitarnya dan Taman Nasional Komodo, atau kita masih bisa memberlakukan buka tutup parsial," kata Oyan, Rabu (21/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya kalau untuk Pulau Padar, Pulau Komodo atau spot-spot wisata yang jauh itu lebih berbahaya karena cuaca buruk mungkin izin tetap berikan di destinasi-destinasi terdekat yang masih dirasa cukup aman untuk dikunjungi," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Oyan, wisatawan yang ingin melihat komodo dapat diarahkan ke Pulau Rinca. Sementara wisatawan yang ingin snorkeling bisa memilih spot-spot di luar kawasan Taman Nasional Komodo yang jaraknya tidak jauh dari Labuan Bajo.

"Misalnya mau lihat Komodo, kita bisa ganti Pulau Komodo ke Pulau Rinca, mau snorkeling bisa snorkeling di dekat-dekat Labuan Bajo baik di wilayah bagian barat maupun bagian utara seperti pulau Seraya dan sekitarnya," jelas Oyan.

Oyan menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan KSOP. Ia menyebut keselamatan dan keamanan tetap menjadi prioritas utama, namun dampak ekonomi juga perlu menjadi pertimbangan.

"Tentu saja otoritas memberikan izin berlayar itu kami tetap percayakan sepenuhnya kepada pihak authority, KSOP atau Syahbandar. Namun mungkin pengajuan kami ini untuk dipertimbangkan, tidak ditutup secara menyeluruh tapi dibuka secara parsial di destinasi-destinasi tertentu yang masih aman untuk dikunjungi. Jadi dengan pertimbangan ekonomi tentu saja," terang Oyan.

"Namun kembali kami menyampaikan bahwa prioritas adalah keselamatan dan keamanan tamu. Kalau memang keputusan yang diambil karena memang area-area yang disebutkan tadi, Rinca atau pulau-pulau lain di dekat Labuan Bajo, Bidadari, Kanawa, Seraya dan sekitarnya itu masih dirasa aman tapi kalau secara hasil data dari BMKG tidak aman kami tetap memberikan kepada KSOP kalau memang harus ditutup," lanjut dia.

Ia menilai pembukaan parsial pelayaran kapal wisata diperlukan agar roda pariwisata Labuan Bajo tidak berhenti total. Menurutnya, sektor pariwisata menjadi tumpuan utama perekonomian masyarakat setempat.

"Tapi kalau bisa parsial, ada yang ditutup ada yang dibuka mungkin bisa dipertimbangkan agar pariwisata Labuan Bajo tidak benar-benar mati, karena satu-satunya sektor utama di Labuan Bajo ini pariwisata. Kalau wisata ditutup, destinasi wisata tak bisa dikunjungi bagaimana masyarakat bisa makan. Ini juga perlu menjadi perhatian kita bersama," tandas Oyan.

Diketahui, penutupan total pelayaran kapal wisata kembali diperpanjang hingga 27 Januari 2026 dan telah berlangsung sejak 26 Desember 2025. Kapal wisata sempat diizinkan berlayar pada 9-11 Januari 2026, namun kembali ditutup hingga 27 Januari. Selama periode tersebut, KSOP Labuan Bajo tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan kapal wisata dilarang berlayar ke seluruh destinasi, termasuk kawasan Taman Nasional Komodo.

Penutupan ini juga memicu persoalan pengembalian dana wisatawan. Oyan menyebut banyak wisatawan meminta refund akibat pembatalan perjalanan, namun tidak semua boat operator, tour operator, dan hotel menerapkan kebijakan yang sama.

"Sejak penutupan terakhir yang terus berlanjut hingga penutupan berikutnya sampai sekarang terus berlanjut ini, banyak sekali trip-trip yang sudah konfirm booking terpaksa harus dibatalkan dan terjadi banyak permasalahan tentang proses refund," ungkap Oyan.

Menurutnya, sebagian pelaku usaha menganggap larangan berlayar sebagai force majeure dan mengembalikan dana 100 persen, sementara yang lain menolak karena telah mengeluarkan biaya operasional.

"Tidak adanya keseragaman aturan yang ditetapkan oleh boat operator dan tour operator juga termasuk dari hotel-hotel. Dari boat operator itu ada yang mau atau rela me-refund 100 persen dengan kondisi force majeure karena aturan dari Syahbandar atau authority itu tidak boleh berlayar. Beberapa boat operator memahami ini dan mengembalikan 100 persen," terang Oyan.

"Namun ada beberapa kapal yang tidak mengembalikan dengan alasan mereka sudah belanja operasional trip," lanjut dia.

Penolakan refund juga datang dari pihak hotel yang menilai tidak terjadi force majeure karena penerbangan ke Labuan Bajo tetap beroperasi. Oyan menilai perbedaan sudut pandang ini memunculkan persoalan baru di lapangan.

"Nah pesawat tidak bisa cancel atau refund, hotel tidak bisa cancel atau refund karena mereka tidak terkena obyek force majeure tersebut sementara kapal-kapal wisata itu terkena aturan larangan berlayar artinya kena force majeure. Jadi ketidakseragaman ini menjadi permasalahan baru di lapangan," kata Oyan.

Oyan menambahkan, larangan berlayar yang berkepanjangan mulai berdampak pada perekonomian masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo.

"Beberapa travel agent atau tour operator anggota Asita sudah mulai mengeluh karena larangan berlayar ini," tandas Oyan.




(dpw/dpw)











Hide Ads