detikBali

Heboh Pria di Bima Sumpah Mubahalah Usai Dituduh Bunuh-Kubur Anak

Terpopuler Koleksi Pilihan

Heboh Pria di Bima Sumpah Mubahalah Usai Dituduh Bunuh-Kubur Anak


Rafiin - detikBali

Jamrud, warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, melakukan sumpah mubahalah, Rabu (21/1/2026). (Dok. pribadi Furkan)
Jamrud, warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, melakukan sumpah mubahalah, Rabu (21/1/2026). (Dok. pribadi Furkan)
Bima -

Seorang pria bernama Jamrud melakukan sumpah mubahalah dan disaksikan sejumlah warga di Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sumpah tersebut diucapkan Jamrud lantaran tak terima dituduh membunuh dan menguburkan anak kandungnya sendiri.

Sumpah mubahalah dilakukan Jamrud di Masjid Safinatunajjah, Desa Sangiang, pada Rabu (21/102026). Bahkan, momen saat Jamrud mengucapkan sumpah disiarkan langsung melalui Facebook hingga viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumpah disaksikan seluruh masyarakat Desa Sangiang dan disiarkan live di Facebook," ungkap Furkan, salah satu kerabat dekat Jamrud, saat dikonfirmasi detikBali.

"Jamrud melakukan sumpah lantaran tak terima dituduh membunuh dan menguburkan ananknya sendiri," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Furkan mengungkapkan anak Jamrud bernama Muhamad Kifen bukan dibunuh, tetapi hilang saat berburu rusa di Pulau Sangeang Api sebulan lalu. Hingga kini, Kifen tak kunjung ditemukan. Namun, dia berujar, Jamrud justru diisukan membunuh dan menguburkan anak kandungnya itu.

"Saat pihak keluarga mencari Kifen, Jamrud malah difitnah dan dituduh membunuh anaknya sendiri," ujar Furkan.

Kepala Desa (Kades) Sangiang Abdur Rasyid membenarkan seorang warganya melakukan sumpah mubahalah. Hanya saja, Rasyid tidak berada di lokasi karena sedang berada di luar desa.

"Benar, ada. Tapi saya tidak ada di Sangiang sekarang karena sedang melayat dan menghadiri prosesi pemakaman keluarga di Desa Kalajena," ujar Rasyid.

Berdasarkan video yang beredar, sejumlah warga tampak berkerumun menyaksikan Jamrud melakukan sumpah mubahalah. Prosesi sumpah dipandu oleh seorang ustaz. Sementara itu, Al-Qur'an juga diletakkan di atas kepala Jamrud.

Jamrud mengucapkan kalimat mubahalah dengan menggunakan toa masjid. Ia duduk di atas kain kafan putih terlipat dan di depannya terdapat nampan berisi tanah.




(iws/iws)











Hide Ads