Pria berinsial MG (55) tewas dianiaya oleh tiga keponakannya di Kampung Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden berdarah ini terjadi di dalam rumah gendang atau rumah adat di Kampung Palit, Selasa (20/1/2026) malam.
"Benar, telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penganiayaan itu dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yang merupakan keponakan korban," kata Kapolsek Macang Pacar, Ipda Petrus B K, Rabu (21/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petrus mengungkapkan MG dianiaya menggunakan parang dan benda tumpul. Tiga terduga pelaku berinisial PS (21), YI (18), dan BM (24) saat ini telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo.
"Kami ada di Labuan Bajo sekarang untuk mengantar pelaku," ujar Petrus.
Petrus menjelaskan peristiwa ini bermula ketika tiga terduga pelaku baru saja tiba dari Bali. Mereka sengaja pulang ke kampung halaman setelah mendengar kabar adanya pertengkaran antara orang tua mereka dengan MG.
Korban merupakan adik kandung dari ayah terduga pelaku. Korban dan orang tua terduga pelaku tinggal di rumah gendang yang sama.
Setibanya di rumah sekitar pukul 20.30 Wita, terduga pelaku mendapati korban sedang tertidur. Sekitar pukul 21.00 Wita, mereka membangunkan korban dan mengklarifikasi penyebab pertikaian yang terjadi dengan orang tua mereka. Namun, dialog tersebut memanas dan berubah menjadi bentrokan fisik.
"Dalam perkelahian tersebut, para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang dan benda tumpul berupa kayu gamal. Akibat luka parah yang diderita, MG dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Petrus.
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dua saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni YA (62) dan YT (56). Tiga terduga pelaku ditahan di Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
(iws/iws)










































