detikBali
Sumbawa Barat

Cuaca Buruk, Penyeberangan Feri Kayangan-Poto Tano Setop Sementara

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026
Sumbawa Barat

Cuaca Buruk, Penyeberangan Feri Kayangan-Poto Tano Setop Sementara


Rafiin - detikBali

KMP Liberty mati mesin saat berlayar dari Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, menuju Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, NTB, Rabu, (10/12/2025). (Istimewa)
Salah satu kapal feri di Poto Tano, Sumbawa Barat. (Istimewa)
Sumbawa Barat -

Aktivitas pelayaran di penyeberangan Kayangan-Poto Tano, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditutup sementara akibat angin kencang. Layanan kapal feri ditunda mulai hari ini hingga waktu yang belum ditentukan.

"Benar. Tadi (pelayaran) sempat dihentikan," ujar General Manager (GM) ASDP Cabang Kayangan Erlisetya Wahyudi saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (20/1/2026).

Penundaan pelayaran tersebut berdasarkan surat pemberitahuan bernomor UM.006/01/15/UPP.LLO/2026 yang dikeluarkan Syahbandar Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuhan Lombok. Dalam surat tersebut, kapal penumpang angkutan penyeberangan lintas Kayangan-Poto Tano ditunda pemberian surat persetujuan berlayar (SPB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi surat pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan dini cuaca wilayah Nusa Tenggara. Kondisi angin diprediksi sangat kencang dengan kecepatan berkisar antara 30 hingga 51 knot atau sekitar 55 hingga 95 km/jam, serta adanya bibit siklon tropis yang dikeluarkan BMKG pada 19 Januari 2026. Peringatan tersebut berlaku mulai 20 Januari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

ADVERTISEMENT

Berikut isi pemberitahuan tersebut:

  1. Syahbandar Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok akan menunda pemberian surat persetujuan berlayar (SPB) bagi kapal penumpang angkutan penyeberangan lintas Kayangan-Poto Tano.
  2. Penundaan ini berlaku mulai 20 Januari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan dengan melihat kondisi cuaca. Jika cuaca sudah membaik dan dinyatakan normal oleh BMKG serta benar-benar aman, maka SPB akan diberikan untuk kapal kembali berlayar.


(dpw/dpw)










Hide Ads