Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II akan menyediakan pompa air sebagai alternatif untuk menjawab kebutuhan air di persawahan Oehani, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tujuannya agar 300 lebih petani itu bisa menanam padi.
"Kami berencana untuk menyediakam pompa air sehingga informasi bahwa petani terancam gagal tanam itu segera teratasi," ujar Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit, saat jumpa pers di kantornya, Senin (19/1/2026).
Parlinggoman menjelaskan pihaknya sudah mengecek irigasi tersebut di Desa Oehani pada Kamis (15/1/2026) untuk melihat langsung kondisi kesiapan petani dalam persiapan olah lahan untuk rencana tanam. Kemudian untuk memastikan alokasi air untuk kebutuhan olah lahan, tanam hingga panen bisa terairi dengan baik.
"Aktivitas penyelesaian pekerjaan juga dapat terselesaikan sesuai yang direncanakan," jelas Parlinggoman.
BBWS Bangun 80 Irigasi di NTT
Parlinggoman menerangkan BBWS NT II telah membangun 80 daerah irigasi utama yang tersebar di 17 kabupaten di NTT. Hal itu dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Kontrak proyek meliputi tiga paket fisik dan tiga paket supervisi.
Paket I tahap dua, nilai kontraknya sebesar Rp 40 miliar yang membiayai proyek yang tersebar di 32 lokasi. Kemudian, paket II sebesar Rp Rp 102 miliar untuk membiayai 34 proyek. Paket I dan II, itu dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan disupervisi oleh PT Agrinas Palma. Sedangkan paket III sebesar Rp 18 miliar untuk membiayai 16 proyek. Belasan proyek itu dikerjakan oleh PT Waskita Karya dan disupervisi oleh PT Agrinas Pangan.
Untuk pelaksanaan pekerjaan terkait Inpres No 2 Tahun 2025, itu yang dikategorikan sebagai proyek startegis nasional, itu dikawal oleh Kejaksaan Agung RI. "Dalam hal ini di daerah dikawal oleh tim PPS Kejaksaan Tinggi NTT," terang Parlinggoman.
Simak Video "Akar Kemitraan Untuk Masa Depan"
(hsa/iws)