Pemerintah Australia memperketat sejumlah aturan visa sebagai bagian dari kebijakan untuk mengendalikan jumlah migrasi. Salah satu perubahan menyasar mahasiswa internasional yang ke depannya pada umumnya tidak lagi dapat membawa anggota keluarga ke Australia.
Namun, kebijakan tersebut memiliki sejumlah pengecualian. Mahasiswa dari negara-negara ASEAN dan kawasan Pasifik tetap diperbolehkan membawa keluarga. Pengecualian juga berlaku bagi mahasiswa program tertentu, termasuk mahasiswa doktoral atau PhD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan aturan tersebut, mahasiswa asal Indonesia termasuk yang masih dapat membawa anggota keluarga selama menjalani studi di Australia.
Dilansir detikEdu, Chief Executive Officer of International Education Association of Australia, Phil Honeywood, mengatakan pengecualian tersebut merupakan kebijakan strategis Australia bagi negara tetangga.
"Bagian dari kebijakan strategis regional pemerintah untuk menyediakan pengaturan kebijakan yang mendukung bagi negara-negara tetangga kita di kawasan ini," katanya, dilansir The Straits Times, Jumat (18/9/2026), dikutip Senin (21/9/2026).
Negara yang Dikecualikan dari Aturan Baru Visa Australia
Dikutip dari ABC, berikut negara asal mahasiswa yang masih dapat membawa keluarga selama studi di Australia:
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- Myanmar
- Filipina
- Indonesia
- Singapura
- Laos
- Thailand
- Malaysia
- Vietnam
Timor-Leste
Aturan Visa Hopping Diperket
Di samping tidak boleh membawa keluarga, aturan visa mahasiswa internasional di Australia kini juga diperketat agar tidak bisa melakukan visa hopping, yaitu gonta-ganti program studi hanya demi memperpanjang masa tinggal di Australia.
Sementara itu, jika ingin memperpanjang masa tinggal, mahasiswa internasional pemegang visa student Australia harus dapat menunjukkan bahwa mereka akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Contohnya, dari S1 untuk lanjut ke S2.
Kuota Working Holiday Visa Dipangkas
Pada skema Work Holiday Visa (WHV), berlaku ketentuan durasi 12 bulan untuk kerja dan studi jangka pendek bagi pendaftar asal berbagai negara. Sekitar 45.000 pekerja WHV per tahun diizinkan untuk tinggal di Australia selama 2 tahun, turun dari sebelumnya yang sebesar 57.000 orang.
Lebih lanjut, 5.000 orang masih dapat tinggal untuk tahun ketiga. Penerima skema ini akan ditentukan lewat undian. Sementara itu, Pemerintah Australia menyatakan akan memprioritaskan orang dengan keterampilan di bidang konstruksi, pertanian, perikanan, pertambangan, dan pengajaran untuk memperoleh visa tenaga terampil.
Ketentuan-ketentuan baru visa Australia ini merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan angka migrasi luar negeri bersih dari 290.000 orang menjadi 225.000 orang pada 2027-2028.
Pada paruh pertama 2026, Australia telah menerbitkan 337.427 visa pelajar, termasuk 45.991 visa untuk tanggungan atau anggota keluarga.