detikBali

Pembangunan Hotel di Sempadan Pantai Serangan Diklaim Kantongi Izin

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pembangunan Hotel di Sempadan Pantai Serangan Diklaim Kantongi Izin


Edi Suryansyah - detikBali

β€ŽTangkapan layar video warga geruduk aktivitas penambangan hotel di Pantai Serangan, Lombok Tengah. (dokumentasi warga)
Tangkapan layar video warga geruduk aktivitas penambangan hotel di Pantai Serangan, Lombok Tengah. (dokumentasi warga)
Lombok Tengah -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan pembangunan hotel dan restoran yang viral di media sosial (medsos) di Pantai Serangan, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, telah mengantongi izin. Izin itu berupa rekomendasi batas dan model bangunan yang diperbolehkan.

"Pembangunan itu sudah memiliki izin," kata Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).

Nursiah menjelaskan izin tersebut diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat. Namun, laporan masyarakat menunjukkan aktivitas pembangunan hotel di lapangan diduga tidak sesuai izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dinas teknis itu survei. Pasti di perizinan dan aturan ada larangannya. Ada sanksinya pasti. itu memenuhi syarat, pelaksanaannya yang masih divaluasi. Dengan respon publik ini perlu ditelusuri, terkait izinnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut izin pembangunan itu diajukan PT Sundara Beach Villas untuk usaha bangunan gedung perhotelan seluas 4.470 meter persegi. Dari gambar yang beredar, Nursiah melihat adanya dugaan pelanggaran karena aktivitas di lapangan tidak sesuai izin yang dikantongi.

"Tapi faktanya di lapangan masyarakat memberikan reaksi, itulah respon publik untuk melakukan evaluasi terkait izin oleh Sundara," bebernya.

Politikus Partai Golkar ini berencana meninjau langsung lokasi pembangunan. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

"Tadi ada rapat untuk menentukan langkah-langkah. Tapi untuk awal, camat dan kepala desa sudah turun. Saya juga mungkin akan turun, tapi tidak sekarang. Sekarang ada rapat," pungkasnya.

Sebelumnya, video warga menggeruduk aktivitas pengerukan pembangunan hotel dan restoran di sempadan Pantai Serangan, Desa Selong Belanak, Lombok Tengah, viral di medsos. Bangunan itu dinilai merusak keindahan dan menutup akses masyarakat menuju pantai.

Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu tampak sebuah eskavator menggali pasir pantai yang disebut akan menjadi kolam renang, serta sejumlah tiang beton yang sudah berdiri di pesisir.




(dpw/dpw)











Hide Ads