Gubernur NTT Atur Distribusi Miras Usai Moke-Sopi Didorong Jadi Warisan Budaya

Simon Selly - detikBali
Kamis, 27 Nov 2025 12:48 WIB
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena bakal mengatur peredaran minuman keras (miras) di NTT. Hal itu merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mendorong agar miras tradisional jenis moke dan sopi menjadi bagian dari warisan budaya takbenda.

Laka Lena mengungkapkan peredaran miras di NTT itu akan diatur melalui peraturan gubernur (Pergub). Ia menegaskan dirinya tidak akan melarang produksi miras di NTT.

"Saya akan perbaiki dia punya aturan hukum. Karena ada aturan Pergubnya, kami mau sempurnakan," ujar Laka Lena, Rabu (26/11/2025).

Laka Lena akan segera menggelar rapat dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) NTT terkait distribusi miras itu. Selain itu, dia juga akan berkomunikasi dengan Kapolda NTT.

"Jadi tidak dilarang produksinya, tidak dilarang distribusinya. Tapi nanti diatur dalam regulasi biar jelas," kata Laka Lena.

"Sesuatu yang menjadi warisan budaya itu, kita harusnya kemas dan diatur dengan baik," imbuh politikus Partai Golkar itu.



Simak Video "Video Dapat Detikcom Awards, Fadli Zon: Kita Super Power Bidang Kebudayaan"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork