Bos Bali United Pieter Tanuri Jadi Korban Sindikat Rekening Fiktif

Regional

Bos Bali United Pieter Tanuri Jadi Korban Sindikat Rekening Fiktif

Agil Trisetiawan Putra - detikBali
Kamis, 27 Nov 2025 22:56 WIB
Bos Bali United Pieter Tanuri
Foto: Bos Bali United Pieter Tanuri. (Istimewa)
Solo -

Pemilik klub sepakbola Bali United, Pieter Tanuri, menjadi korban sindikat rekening fiktif. Pelakunya adalah pria berinisial EK (54), warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). EK diduga anggota jaringan sindikat rekening fiktif yang menyasar aliran dana milik pemilik rekening asli.

Kronologi Kasus

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, mengatakan kasus ini bermula saat EK membuat rekening di salah satu bank Kelurahan Nusukan, Rabu (12/11/2025). EK berhasil membuat rekening atas nama Pieter Tanuri menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu yang didapatkan dari pelaku lain berinisial SR.

Setelah rekening palsu berhasil dibuat, salah satu pelaku kemudian menghubungi PT CJI untuk memberitahukan pergantian rekening dan nomor telepon atas nama Pieter Tanuri. Pelaku diduga berupaya mengalihkan aliran dana dari PT tersebut dari rekening asli ke rekening fiktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beruntung pihak perusahaan yang melakukan pengecekan dan melakukan konfirmasi kepada Pieter Tanuri. Bos klub sepakbola yang bermarkas di Gianyar, Bali, itu merasa tak melakukan perubahan nomor rekening sehingga melapor polisi, pada Selasa (18/11/2025).

ADVERTISEMENT

"Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung meegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengganti nomor rekening, tidak memiliki nomor rekening lain, dan tidak pernah mengajukan perubahan apa pun," kata Derry, Kamis (27/11/2025) dilansir dari detikJateng.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap EK. Dari tangan tersangka EK, polisi mendapati barang bukti berupa KTP palsu atas nama Pieter Tanuri, tetapi fotonya diganti dengan wajah tersangka.

"Korban tidak ada hubungannya dengan tersangka, tidak kenal juga. Ini masih kita dalami, bagaimana tersangka bisa mendapatkan data pribadi korban untuk membuka rekening tersebut," jelas Derry.

Hasil Pendalaman Polisi

Derry mengungkapkan, dari keterangan sementara, pertemuan EK dengan SR terjadi sekitar enam bulan lalu di Tangerang. SR memotret wajah EK dalam pertemuan itu. Beberapa hari kemudian, SR memberikan KTP palsu dengan identitas korban, namun foto pelaku.

SR kemudian meminta EK untuk membuka rekening baru dengan KTP itu. Setelah rekening berhasil dibuat, EK kemudian mengirim foto buku tabungan itu kepada SR.

"SR kemudian memberikan data lengkap Pieter Tanuri kepada EK melalui WhatsApp dan menginstruksikan agar data tersebut dihafal untuk keperluan pembukaan rekening," ucap Derry.

Dari hasil pendalaman, sindikat ini sudah enam kali membuka rekening menggunakan KTP fiktif, semuanya atas perintah SR. EK bahkan pernah menerima aliran dana dan memperoleh fee hingga Rp 150 juta dari salah satu rekening. Namun, untuk kasus yang mencatut Pieter Tanuri, belum ada transaksi dana yang terjadi.

Polisi kini tengah mengejar pelaku SR untuk menguak sindikat yang lebih besar di balik kasus ini.

"Tersangka tidak mengenal korban. KTP yang digunakan merupakan identitas fiktif yang dibuat oleh seseorang bernama SR, yang saat ini masih dalam pencarian. Kami juga telusuri bagaimana data pribadi korban bisa sampai ke tangan pelaku, termasuk dugaan adanya jaringan lebih besar di balik pembuatan rekening fiktif ini," jelas Derry.

Artikel ini telah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads